Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2021
in Info Terkini
0
Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sengkarut sengketa tapal batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, terus mengemuka hingga kini.

Terbaru Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menganjurkan Pemerintah Kota untuk menyiapkan anggaran Rp 5 miliar dalam menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Menggugat Pemerintah Kabupaten Kutim.

Baca juga :

Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal

Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar

“Jika sampai akhir 2021, persoalan ini masih belum selesai, maka tidak ada pilihan lain, Pemkot harus siapkan dana Rp 5 miliar untuk menggugat status sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya dihadapan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang di rapat dengar pendapat DPRD Bontang pada Rabu, (01/09/2021).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, gugatan yang diajukan ke Mahmakamah Konstitusi (MK), demi memperjuangkan 3.187 jiwa warga Bontang yang ada di Kampung Sidrap.

“Jangan mengulur waktu lagi. Ini sudah tahun yang ke 5 dengan 130 kali pertemuan dilakukan membahas Kampung Sidrap,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati akan mengkaji dasar hukum terkait penganggaran yang di usulkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

“Berdasarkan arahan bagian hukum Pemkot Bontang, alokasi dana untuk pengajuan gugatan ke Mk tidak di perbolehkan memakai dana APBD,” pungkasnya.

Adapun Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang, M Bahri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, memastikan janji Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Dari pertemuan itu, Pemrov Kaltim akan memanggil kedua belah pihak, mereka diminta melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” singkatnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kukar Land Festival Jadi Agenda Tahunan, Edi-Rendi: Tahun Depan akan Ada Kejutan

Kukar Land Festival Jadi Agenda Tahunan, Edi-Rendi: Tahun Depan akan Ada Kejutan

24 September 2023
Binda Kaltim Kembali Salurkan 900 Dosis Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Binda Kaltim Kembali Salurkan 900 Dosis Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

29 Desember 2021
Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

5 Mei 2025
Pelantikan delapan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kutim. (ist)

Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua DPRD Kutim Tekankan Program dan Terobosan Baru

9 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...