Kamis, Mei 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2021
in Info Terkini
0
Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sengkarut sengketa tapal batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, terus mengemuka hingga kini.

Terbaru Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menganjurkan Pemerintah Kota untuk menyiapkan anggaran Rp 5 miliar dalam menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Menggugat Pemerintah Kabupaten Kutim.

Baca juga :

Responden Seragam Gratispol Pemprov Kaltim, Ringankan Beban Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Siswa

PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman

“Jika sampai akhir 2021, persoalan ini masih belum selesai, maka tidak ada pilihan lain, Pemkot harus siapkan dana Rp 5 miliar untuk menggugat status sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya dihadapan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang di rapat dengar pendapat DPRD Bontang pada Rabu, (01/09/2021).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, gugatan yang diajukan ke Mahmakamah Konstitusi (MK), demi memperjuangkan 3.187 jiwa warga Bontang yang ada di Kampung Sidrap.

“Jangan mengulur waktu lagi. Ini sudah tahun yang ke 5 dengan 130 kali pertemuan dilakukan membahas Kampung Sidrap,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati akan mengkaji dasar hukum terkait penganggaran yang di usulkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

“Berdasarkan arahan bagian hukum Pemkot Bontang, alokasi dana untuk pengajuan gugatan ke Mk tidak di perbolehkan memakai dana APBD,” pungkasnya.

Adapun Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang, M Bahri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, memastikan janji Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Dari pertemuan itu, Pemrov Kaltim akan memanggil kedua belah pihak, mereka diminta melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” singkatnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

Terpilih Melalui Proses Ketat, 13 Siswa PMR Bontang Ikuti Jumbara Tingkat Nasional IX di Lampung, Ketua PMI Bontang Neni Moerniaeni: Berikan Hasil Terbaik untuk Provinsi Kaltim

30 Juni 2023
DPRD Kaltim Turun Tangan Mediasi Lahan Keuskupan Samarinda dan Warga

DPRD Kaltim Turun Tangan Mediasi Lahan Keuskupan Samarinda dan Warga

10 Juni 2025
CAPT: Rapat koordinasi persiapan Car Free Night di Bontang.

Pemkot Bontang Resmi Gulirkan Program Car Free Night Akan Digelar Setiap Pekan di Jalan Ahmad Yani

4 Agustus 2025
Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

22 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lantik 4 Pejabat Eselon II dan 10 Kepala Sekolah di Bontang, Neni Moerniaeni: Pastikan Prinsip The Right Man on The Right Place 21 Mei 2026
  • Responden Seragam Gratispol Pemprov Kaltim, Ringankan Beban Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Siswa 21 Mei 2026
  • Sentil Ego Sektoral, Heri Keswanto Desak Regulasi Rombel Diperketat Rem Tambah Rombel Sekolah Negeri: Kasihan Sekolah Swasta 21 Mei 2026
  • Dukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim, PPSDM KEBTKE dan Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Efisiensi Energi 20 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...