Inspirasa.co– Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris meminta agar perekrutan tenaga kerja dengan sistem borongan (penunjukkan) di proyek amonium nitrat yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) sebagai sub-kontraktor di kawasan kerja PT Pupuk Kaltim, dihentikan. Senin (23/5/2022).
Menurut, Agus Haris yang akrab disapa AH, sistem borongan itu, dapat menimbulkan kecemburuan, khususnya di wilayah bufferzone. Selain itu, sistem itu dianggap AH juga menyalahi aturan menyebabkan persaingan tenaga kerja menjadi tidak kondusif. Dan dan dapat merugikan PT Wika itu sendiri.
“Perekrutan dan penempatan tenaga kerja harus dilaksanakan dengan baik. Mulai hari ini saya minta hentikan sistem borongan. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan, khususnya di wilayah bufferzone,” ujarnya usai inspeksi mendadak, Senin (23/5/2022).
Politikus Gerindra ini juga meminta agar seluruh sub-kontraktor melaporkan ulang terkait pekerjaannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Jika tidak masyarakat bisa menuntut haknya.
“Harus satu pintu di Disnaker. Ini sudah 2 kali kecolongan perekrutan borongan ini. Sangat disayangkan artinya kurang kordinasi, pengawasan dan kurang turun ke lapangan juga Disnaker ini,” timpalnya.
Menanggapi hal itu, Manajer project PT Wika Hady Prasetyo menjelaskan, tujuan menggunakan pekerja borongan untuk mempercepat pekerjaan. Ia pun tak masalah jika diminta mengevaluasi ulang pekerja tersebut.
“Borongan itu kami pakai orang lokal semua, tujuannya agar temen-temen cepet bisa kerja. Karena biasanya kalau melalui proses butuh waktu 2 minggu lebih. Tapi kalau kedepannya di suruh melapor ulang kami tidak masalah, dan akan kami sampaikan juga ke mandornya yang menangani masalah pekerja itu,” terangnya.
Penulis: Yayuk Sugiarseh
Discussion about this post