Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), turun ke jalan mengkritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, dan menuntut DPR untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi unjuk rasa ini juga mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah ramai menjadi sorotan publik.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gerbang Kampus Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (22/08/2024).

Koordinator Aksi Muhammad Yuga mengatakan, target aksi unjuk rasa, memprotes Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya.

“Targetnya adalah untuk pencerdasan publik, mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo,” Jelasnya.

“Poin tuntutan kami juga membahas soal Nawacita Jokowi yang kemudian diingkari oleh dia sendiri,” Tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini mengangkat beberapa poin tuntutan utama.

1. Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Reforma Agraria Sejati, Isu Politik, Penolakan RUU Penyiaran, Penolakan Komersialisasi Pendidikan.

2. Tegas menolak Revisi UU Pilkada yang sedang dibahas dengan cepat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR Pusat.

3. Revisi tersebut dinilai menabrak keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Muhammad Yuga bilang, demokrasi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik. Pasalnya, banyak keputusan pemerintah yang dinilai sebagai pembangkangan konstitusi, termasuk upaya DPR dan Pemerintah yang tidak menaati putusan MK.

Akan ada aksi unjuk rasa lanjutkan melakukan konsolidasi, untuk melanjutkan aksi pengawalan terhadap putusan MK terkait revisi UU Pilkada.

Sebabnya, mahasiswa menilai, ada semacam pembangkangan konstitusi. Apakah ini skenario dari Presiden Jokowi, atau ada miskomunikasi antara MK.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumentasi Foto Antara (Massa Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR Pada Kamis 22 Agustus 2024).

Sempat Ngotot Mau Disahkan, DPR Kini Batal Sahkan RUU Pilkada

Gelombang aksi demonstrasi mengawal DPR RI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, juga berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bawa Poster 'DPR RI Dungu' Gelombang Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK, Diikuti 2 Anggota DPRD Bontang Partai PDI-P

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari

Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari

5 Mei 2021
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Nilai Pemindahan IKN Sebagai Momentum Bagi Pemuda Kaltim untuk Meningkatkan Kapasitas Diri

6 November 2023
Foto: Pelatikan Pengurus NPCI Bontang 2026–2031 (istimewa)

Membangun Ruang Prestasi: Pesan Wali Kota Bontang untuk Pengurus Baru NPCI

19 April 2026
Foto Istimewa gedung KPK

KPK Sita Dokumen Izin Usaha Pertambangan di Rumah Awang Faroek Ishak, Tetapkan 3 Tersangka Cegah Bepergian ke Luar Negeri

26 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...