Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Februari 2022
in Info Terkini
0
Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

Foto tersangka oknum PNS

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bontang, AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang. Pada Rabu (9/2/222), sekira pukul 21.05 Wita.

Masih menggunakan seragam dinas. Oknum PNS ini ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, yang saat itu juga polisi langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga :

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

“Barang haram jenis sabu seberat 0,37 gram itu ditemukan terbungkus plastik. Ditemukan didasbor sebelah kanan sepeda motor yang dipakainya,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Diketahui, oknum PNS tersebut bekerja di Disdamkartan Bontang. Dan sudah mengonsumsi sabu sejak 2018.

Selain itu diketahui pula oknum merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, terindikasi positif sabu usai dites massal oleh BNNK Bontang beberapa waktu lalu.

Kini, tersangka dan barang bukti shabu seberat 0,37 gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi KT 4614 QF dan 1 unit HP, diamankan di Mapolres Bontang. Dan kemudian dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Oknum terancam, dijerat Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

20 April 2022
Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

14 Juli 2022
Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

9 Juni 2025
Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Kamis (8/8/2024).

DPRD dan Pemkot Bontang Sepakat Sahkan Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp3,3 Triliun

8 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...