Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat gabungan lintas komisi pada Senin (05/05) untuk membahas penanganan aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap kelestarian hutan konservasi pendidikan.
“Kami dari DPRD melihat ini sebagai momentum penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Penegakan hukum harus dijalankan secara serius hingga pelaku tambang ilegal benar-benar terungkap,” ujar Ananda saat ditemui usai rapat.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang kerusakan lingkungan, tetapi juga soal penegakan hukum dan perlindungan kawasan konservasi yang berperan penting dalam penelitian dan pendidikan.
KHDTK Unmul, yang memiliki luas sekitar 300 hektare, merupakan salah satu kawasan hutan yang digunakan untuk tujuan penelitian dan konservasi. Namun, lemahnya sistem pengawasan menjadi celah bagi aktivitas tambang ilegal. Menurut Ananda, kawasan seluas itu hanya diawasi oleh tiga orang petugas, sebuah angka yang dianggap sangat tidak memadai untuk menjaga kawasan yang begitu luas.
Ananda meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan tambahan berupa sumber daya manusia dan sarana penunjang seperti motor hutan atau mobil patroli guna memperkuat sistem pengawasan.
“Tanpa pengawasan yang ketat, sulit memastikan kawasan ini aman dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya, menyoroti pentingnya investasi dalam perlindungan kawasan konservasi.
Saat ini, proses penyelidikan masih terkendala karena belum ditemukannya saksi kunci dan masih berlangsungnya pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya. DPRD berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang dan menjadi preseden hukum penting dalam perlindungan kawasan konservasi pendidikan di Kalimantan Timur.
“Yang pastinya, kami minta penegakan hukumnya bisa berjalan dengan sungguh-sungguh,” tandas Ananda, mempertegas komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan.
Dengan penanganan yang serius, ia berharap kawasan KHDTK dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat pendidikan dan konservasi yang terlindungi dari aktivitas ilegal. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post