Inspirasa.co – Informasi, diberitahukan kepada pedagang di gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), untuk segera mengisi dan kembali berjualan di lapaknya.
Pemberitahuan itu di sampaikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar, melalui pengeras suara di gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang. Selasa (20/2/2024) pagi.
Perihal banyaknya lapak yang tak ditempati pedagang pasar ini, dialami dalam rentang waktu yang lama, dan tak kunjung terselesaikan oleh Pemkot Bontang.
Pantauan media ini di gedung berlantai 4 itu, lapak yang kosong kebanyakan berada di lantai 4, sebagian di lantai 3, dan 2.
Di pintu lapak pedagang yang tak ditempati itu, ditempel surat edaran, disampaikan bahwa surat ini merupakan surat teguran pertama.
Diterbitkan UPT Pasar pada 6 Februari 2024. Dalam surat teguran itu dijelaskan, berdasarkan surat perjanjian kontrak hak pakai petak pasar, diberitahukan kepada pedagang untuk segera menempati petak atau kios yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bontang melalui UPT Pasar
Diskop-UKMP Kota Bontang.
“Apabila pada batas waktu teguran yang telah kami berikan petak tersebut belum juga ditempati berjualan, maka izin hak pakai petak pasarnya akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Bontang. Batas waktu diberikan selama 1 minggu terhitung dari tanggal 13 sampai 20 Februari 2024,” Sebut dalam isi surat teguran itu.
Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan dikonfirmasi perihal surat teguran itu mengatakan, surat teguran ini akan diterbitkan sebanyak tiga kali.
Kamilan menegaskan petak pasar milik pemerintah, dan pada teguran terakhir, jika pedagang masih enggan menempati petak pasar, izin pinjam pakai petak ditarik.
Saat ini pihaknya menempuh cara persuasif agar pedagang kembali berjualan di petak pasarnya, agar tak terjadi gesekan antar pedagang atau pedagang dengan pemerintah.
Menurut Kamilan, semestinya para pedagang tak ada alasan menolak untuk kembali mengisi petaknya.
Terlebih, segala fasilitas di gedung pasar telah dipenuhi pemerintah. Seperti lift yang telah dibangun demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.
“Lift juga sudah ada tinggal difungsikan saja,” ungkapnya.
Juki salah seorang pedagang di Pasar Taman Rawa Indah mengungkapkan, sepinya kunjungan di gedung pasar, diduga akibat maraknya pedagang di sekitar Jalan KS Tubun dan Jalan Ir Juanda, menyebabkan para pengunjung lebih memilih untuk mendatangi lokasi tersebut.
Perihal persoalan itu, Juki mengaku para pedagang merasa di beratkan bila dipaksa menempati petaknya.
“Orang terpaksa ambil bagian tengah lorong masuk pasar untuk jualan. Kalau di petaknya kasihan, tidak ada orangnya,” kata Juki.
Sementara salah seorang pedagang lainnya yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya tak keberatan bila diminta kembali berjualan di petaknya.
Namun dengan persyaratan, menuntut pemerintah untuk melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di luar pasar.
Menurutnya keberadaan pedagang tersebut, membuat konsumen enggan untuk masuk ke gedung pasar, dan akibatnya sepi.
“Tertibkan dulu yang di luar itu, biar kami di pasar ini tidak sepi. Kalau kembali ke petak dengan kondisi begini, siapa mau belanja,” Ungkapnya.
Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan mengatakan, terkait pedagang yang menjamur di sekitar pasar, tepatnya di Jalan KS Tubun dan Jalan Ir H. Juanda, berada di luar lingkungan gedung pasar, bukan kewenangan pihaknya. Menurutnya, perkara melakukan penertiban merupakan kewenangan Satpol PP.
“Kami cuma di lingkungan pasar, di luar ranahnya Satpol PP. Tapi kami terus lakukan koordinasi,” ucapnya.
Pewarta: Fitri Wahyuningsih
Discussion about this post