Jumat, Mei 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juni 2022
in Business, Daerah, Politik
0
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang, pada rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022 yang digelar Senin (6/6/2022).

386
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang, pada rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022 yang digelar Senin (6/6/2022).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dari ke 7 Ranperda itu, Bapemperda DPRD mengajukan 1 Ranperda inisiatif tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) kepada Pemerintah Kota Bontang.

Baca juga :

71 Persen Masyarakat Bergaji di Bawah 5 Juta per Bulan Bermain Judol Transaksinya Tembus Triliunan

Kasus Penembakan di THM Crown Samarinda Ungkap Fakta Baru, Aktor Intelektual Penyusun Rencana

Ranperda CSR tersebut menurutnya sangat penting untuk segera disahkan menjadi Perda CSR. Terlebih dewan memang tak ingin dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang berdiri di Bontang, lebih banyak disalurkan keluar daerah Kaltim.

“Kami tentu sebagai DPRD, tidak ingin kejadian seperti yang ada di daerah lain di Kaltim terulang. Bagaimana bentuk bantuan perusahaan yang berdomisili di daerah ini lari keluar daerah Kaltim,” ujar Andi Faiz usai melaksanakan rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022.

Politisi muda partai golkar ini menambahkan, dibentuknya Perda CSR bertujuan untuk menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) yang ada di Bontang,

“Kita ingin tahu berapa banyak dana-dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan yang ada di Bontang, setiap tahunnya. Dan berapa banyak yang disalurkan dan diterima manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Bontang,” ungkapnya.

Andi Faiz berharap, Perda CSR yang dihasilkan, dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bontang.

Perlu diketahui, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan di Bontang, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum serta sinkronisasi perencanaan pembangunan di Bontang secara melembaga dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bontang berwenang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Bontang.

Selain itu, tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di wilayah daerah, memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai TJSLP.

Adapun, Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang diantaranya; Penanggulangan Kemiskinan. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Pemukiman. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Pengelolaan Perikanan Kota Bontang. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pelayaran Rute Baru Bontang-Balikpapan-Mamuju-Kotabaru, Beroperasi Tahun Depan

Pelayaran Rute Baru Bontang-Balikpapan-Mamuju-Kotabaru, Beroperasi Tahun Depan

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ekspedisi Liburan Singkat, Bertemu Tempat Tersembunyi Jauh dari Hiruk Pikuk

Ekspedisi Liburan Singkat, Bertemu Tempat Tersembunyi Jauh dari Hiruk Pikuk

19 Desember 2022
Mahasiswa Kukar di Malang Akui Rendi Solihin Gercep, Asrama Putra Segera Direhab Total

Mahasiswa Kukar di Malang Akui Rendi Solihin Gercep, Asrama Putra Segera Direhab Total

11 September 2023
Fenomena PHK Menghantui Indonesia Pada 2023, Sektor Apa Saja?

Fenomena PHK Menghantui Indonesia Pada 2023, Sektor Apa Saja?

17 Desember 2022
Jokowi Minta Warga Kembali Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Minta Warga Kembali Pakai Masker di Luar Ruangan

11 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta 8 Mei 2025
  • Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU 8 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM 8 Mei 2025
  • Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan 8 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...