Sabtu, Juni 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Andi Faiz Minta Penyelesaian Tapal Batas Kampung Sidrap Jadi Prioritas

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Oktober 2021
in Advetorial, National, Politik
0
Andi Faiz Minta Penyelesaian Tapal Batas Kampung Sidrap Jadi Prioritas

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rapat paripurna ke-9 masa sidang I DPRD Kota Bontang tahun 2021, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 telah usai digelar, Senin (4/10/2021).

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dari laporan kerja yang dibacakan Panitia Khusus (Pansus), ada 31 poin laporan hasil pembahasan rekomendasi Pansus, dan disetujui oleh semua fraksi DPRD Bontang agar segera disahkan menjadi Perda.

Baca juga :

DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan

Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian, DPRD Pansus RTRW Mulai Petakan Potensi Konflik Ruang

Salah satu hasil laporan pembahasan Pansus diantaranya, terkait penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap Agar masuk Wilayah Kota Bontang.

“Dari Raperda itu salah satunya yang dibahas terkait penyelesaian tapal batas di Kampung Sidrap,” ujarnya usai rapat di Pendopo Rumah Jabatan, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin (4/10/2021).

Dalam pembahasan itu, Faiz berharap agar pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan ini, untuk segera diintegrasikan melalui pendekatan persuasif kepada instansi atau lembaga yang terkait dan melakukan upaya-upaya lain.

“Ya harapannya soal Sidrap ini cepat diselesaikan, pemerintah harus serius memperhatikan persoalan ini,” timpalnya.

Selanjutnya, terkait Raperda RPJMD ini, akan kembali digelar rapat pengambilan keputusan terkait Pengesahan RPJMD menjadi Perda.

“Nanti malam akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna,” tandas politikus Golkar itu.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Vietnam

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Vietnam

Melihat Sejarah Penggunaan Masker di Dunia yang Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun Lalu

Melihat Sejarah Penggunaan Masker di Dunia yang Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun Lalu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023
Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

7 Mei 2024
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

29 Mei 2024
Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

Tersangka Modus Hipnotis, Ditangkap di Jalan Saat Sedang Menggunakan Motor Pegawai Petshop

22 Desember 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...