Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Februari 2022
in Daerah, Health, Info Terkini, Nasional, News, Politik
0
Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

Rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rujab Wali Kota pada Selasa, (15/2/2022).

391
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang terus melakukan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19. Olehnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini diputuskan naik menjadi level 3 yang diperketat. Sebelumnya level 2.

Penerapan PPKM level 3 yang diperketat ini berlaku sejak hari ini Selasa, 15 Februari 2022, hingga 14 hari kedepan

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, Pemkot terapkan PPKM level 3 sesuai dengan inmendagri, namun lebih diperketat.

“Diperketat dengan kegiatan patroli rutin penegakan prokes yang dilaksanakan disetiap kelurahan di Bontang,” ujarnya usai mengikuti rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rujab Wali Kota pada Selasa, (15/2/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati menuturkan, penularan kasus Covid-19 di Bontang terus meningkat.

Hingga saat ini saja, pada Selasa 15 Februari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 505 orang.

“Saat ini ada 26 orang yang sedang dirawat di Rumah Sakit dan 479 lainnya di isolasi mandiri. Jumlah keseluruhan capai 505 orang yang positif aktif,” jelasnya.

Jadi perlu diketahui, bahwasanya dari hasil evaluasi rapat bersama tim satgas Covid-19, Bontang kini ditetapkan dengan status PPKM level 3 yang diperketat.

“Ini mengacu pada penilaian dari Kementerian Kesehatan dengan jumlah kasus di Bontang saat ini. Bontang harusnya sudah masuk dalam status level 4. Sementara, Inmendagri yang terbaru Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Kota Bontang masuk kategori level 3, tapi lebih diperketat,” tegasnya.

Menurut, drg Toetoek Pribadi Ekowati, ditetapkannya Bontang menjadi PPKM level 3 yang diperketat, merupakan kebijakan yang paling tepat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Bontang, tanpa mematikan ekonomi masyarakat.

Adapun beberapa ketentuan PPKM level 3 yang diperketat ini sebagai berikut:

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Agenda seremonial dimasyarakat hingga dilingkup Pemkot yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan ditiadakan.

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat  wisata umum  dan  area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Cerita Mudawam Harga Kedelai Terus Naik, Berusaha Bertahan Tetap Eksis Namun Tak Memperkecil Ukuran Tempe yang Dijual

Cerita Mudawam Harga Kedelai Terus Naik, Berusaha Bertahan Tetap Eksis Namun Tak Memperkecil Ukuran Tempe yang Dijual

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Dokumentasi Bawaslu Bontang

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

6 November 2025
Hari Pahlawan 10 November, Yan Anggota DPRD Kutim Ajak Pemuda Melawan Penindasan Secara Ekonomi

Hari Pahlawan 10 November, Yan Anggota DPRD Kutim Ajak Pemuda Melawan Penindasan Secara Ekonomi

10 November 2023
Rustam Minta Raperda Penyertaan Modal Direvisi

Rustam Minta Raperda Penyertaan Modal Direvisi

18 Oktober 2021
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Pengelolaan Tambang di Era Otonomi Daerah Diambil Pusat, Kaltim Dapat Bagi Hasil Tidak Adil, Andi Satya: Kaltim Daerah Pengekspor Batu Bara Terbesar

24 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...