Senin, Mei 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Terowongan Samarinda Dinyatakan Layak, Izin Operasional dari Pusat Jadi Satu-satunya Ganjalan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Terowongan Samarinda Dinyatakan Layak, Izin Operasional dari Pusat Jadi Satu-satunya Ganjalan

Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, usai melakukan peninjauan lapangan .

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Setelah melalui proses pembangunan panjang dengan anggaran hampir setengah triliun rupiah, terowongan di Kota Samarinda kini dinyatakan telah layak beroperasi. Satu hal yang masih ditunggu hanyalah izin operasional dari pemerintah pusat.

Penilaian itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda usai melakukan peninjauan lapangan pada Senin (27/4/2026).

Baca juga :

Lapas Samarinda Akan Direlokasi ke Bayur, DPRD Mengaku Belum Terima Informasi Resmi

UU Perlindungan PRT Disahkan, DPRD Samarinda Dorong Pemda Segera Susun Perda Turunannya

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, sekaligus untuk memverifikasi tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan pada LKPJ 2024.

Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, mengatakan salah satu poin rekomendasi tahun sebelumnya adalah pelebaran jalur outlet atau akses pintu keluar terowongan. Dari hasil pengecekan langsung, pekerjaan tersebut telah diselesaikan.

“Jalur keluar sudah diperlebar sesuai rekomendasi kami sebelumnya. Untuk bagian itu tidak ada lagi persoalan,” ujarnya.

Abdul Rohim menambahkan, perhatian Pansus kini bergeser dari aspek fisik ke aspek operasional. Kapan terowongan ini bisa resmi digunakan masyarakat menjadi pertanyaan yang mengemuka, meski jawabannya berada di luar kewenangan Pansus LKPJ.

“Soal kapan beroperasi, itu ranahnya Komisi III DPRD Samarinda untuk menindaklanjuti lebih jauh. Yang bisa kami sampaikan, secara fisik terowongan ini sudah layak,” katanya.

Dengan nilai investasi yang hampir menyentuh setengah triliun rupiah, legislatif menilai sudah seharusnya fasilitas ini segera bisa dinikmati warga. Proses perizinan di tingkat pusat yang masih berjalan pun diharapkan dapat dipercepat.

“Kami berharap izin operasional segera turun agar fasilitas senilai ini tidak terus menganggur dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Pansus menyimpulkan bahwa seluruh rekomendasi yang pernah disampaikan pada pembahasan LKPJ sebelumnya telah dipenuhi. Proyek terowongan yang selama ini menjadi sorotan publik itu pun dinilai telah melewati tahap evaluasi dengan hasil yang memuaskan.

“Semua catatan dan rekomendasi kami sudah ditindaklanjuti. Dari sisi pengawasan legislatif, proyek ini sudah memenuhi seluruh poin yang kami periksa,” pungkas Abdul Rohim.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam

Kritik Tajam Andi Sofyan Hasdam ke Kebijakan Pusat, Dokter Nganggur, Lempar Beban BPJS ke Daerah Hingga TKD Dipangkas

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Neni Moerniaeni Minta Aparat Wilayah Proaktif: Tak Mampu Layani Warga, Mundur!

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Musrenbang RKPD 2023, Andi Faiz Ingatkan Pemkot Realisasi Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan

Musrenbang RKPD 2023, Andi Faiz Ingatkan Pemkot Realisasi Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan

28 Maret 2022
Ket foto : Tim Disdikbud Bontang usai bertanding melawan Setda

Tim Disdik Gagal ke Semifinal, Tetap Bangga Raih Delapan Besar Operda Cup

24 Oktober 2025
Baharuddin Demmu Sambangi Separi Kampung: Sosialisasi Hak Masyarakat hingga Penyerahan Bantuan

Baharuddin Demmu Sambangi Separi Kampung: Sosialisasi Hak Masyarakat hingga Penyerahan Bantuan

1 Juli 2025
Ket. Foto: Para Atlet Pencak Silat Ketika Berlatih Secara Intensif Jelang Pra Popnas

Atlet Pencak Silat Kaltim Gencarkan Latihan Menuju Pra POPNAS, Bidik Prestasi Nasional

9 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang 2 Mei 2026
  • Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru 2 Mei 2026
  • Hadiri Pengukuhan PWI Bontang, Neni Ingatkan Pers: Jaga Etika, Hindari Sensasi, dan Wajib Kompeten 2 Mei 2026
  • Strategi Kadin Kaltim Perkuat Ekonomi Daerah di Tengah Terpaan Global 2 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...