Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, memberikan tanggapan terkait relokasi atau penggusuran Pasar Subuh yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Wawancara ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 14 Mei 2025.
Andriansyah mengakui bahwa niatan Pemerintah Kota Samarinda untuk menata kota, termasuk merelokasi Pasar Subuh yang dinilai kumuh, adalah langkah yang baik. Ia bahkan memiliki kedekatan emosional dengan lokasi Pasar Subuh lama di Jalan Nakhoda.
“Begini, pemerintah itu ingin menata kota. Mungkin Pasar Subuh yang lama itu terlihat kumuh ya kondisinya. Saya kecilnya di sana, Jalan Nakhoda saya tinggal, jadi hari-hari lah mainan di Pasar Subuh, tahu persis seperti apa di sana aktivitas juga. Jadi, niatan baik pemerintah untuk menata kota saya setuju sekali itu dipindahkan. Pembangunan yang ingin maju selalu harus ada yang dikorbankan,” ujarnya.
Namun, Andriansyah menyoroti kurangnya sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat terkait relokasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerima perubahan demi kebaikan bersama.
“Di mana saja kita tinggal, siap atau tidak siapnya, tinggal kesadaran masyarakat. Kalau memang mau digeser ke tempat yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Andriansyah mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Samarinda, Vananza, juga mengkritisi kurangnya sosialisasi dalam proses relokasi Pasar Subuh.
“Memang itu yang jadi koreksian juga ya. Kemarin kan wakil kita, Pak Vananza, termasuk yang mengoreksi itu, memprotes kan itu, kenapa tidak ada sosialisasi. Jadi, ya harusnya memang ke depan perlu dilakukan sosialisasi dulu,” tegas Andriansyah.
Meski demikian, Andriansyah juga menyinggung bahwa terkadang masyarakat cenderung memanfaatkan ruang yang diberikan, yang bisa menjadi tantangan dalam proses penataan.
“Cuma memang gini, kadang-kadang masyarakat ini semakin dikasih ruang juga semakin ramai. Itu artinya apa lagi sih kalau ketika kebijakan pemerintah itu menginginkan bahwa Pasar Subuh pindah,” pungkasnya.
Pernyataan Andriansyah ini menyoroti pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang efektif dalam setiap kebijakan relokasi atau penataan kota agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan pedagang yang terdampak.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post