Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel ajak masyarakat Kecamatan Linggang Bingung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur untuk menjauhi narkoba.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel, daerah pemilihan Kubar Mahulu, kepada masyarakat saat melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Sabtu, 18 Maret 2023.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Bangsa yang ingin maju menurutnya adalah bangsa yang menjauhkan anak mudanya dari narkoba.
Narkoba akan berdampak pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah,” ucapnya.
Olehnya itu, dirinya berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat.
Peran sekolah dan keluarga juga sangat penting untuk generasi muda, menghindari narkoba.
“Jikalau sudah ada tanda-tanda anak mesti diingatkan baik-baik” ucapnya.
Jangan sampai anak sudah terjerumus terlalu jauh baru orang tua dan sekolah mengetahui. Harus ada pencegahan sebelumnya.
Di akhir dirinya menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disebarluaskan ke masyarakat.
“Penyebarluasan ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.
Semakin disosialisasikan, maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai informasi penyebarluasan Perda ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ibu-ibu. (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor: Aris
Discussion about this post