Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Kenali Perda Nomor 4/2022 Tentang Penyalahgunaan Narkotika

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2023
in Advetorial, Daerah
0
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Kenali Perda Nomor 4/2022 Tentang Penyalahgunaan Narkotika
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 di Bontang tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Hotel Tiara Surya, Minggu (30/06/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut Perda nomor 4/2022 tersebut.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Politisi dari Partai PKS ini menuturkan, sosialisasi tersebut memiliki urgensi untuk terus disosialisasikan sebagai upaya untuk pengenalan dan setiap aturan. Diketahui, Perda ini merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk penyempurnaan Perda sebelumnya terutama mengenai penganggaran.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini mengungkapkan, dengan mengikuti payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Kukar Serahkan 10 Juta Bendera Merah Putih Dilakukan Serentak Se-Kecamatan Tenggarong

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Kukar Serahkan 10 Juta Bendera Merah Putih Dilakukan Serentak Se-Kecamatan Tenggarong

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Natsir SEVIMA: SEO Jadi Skill Abad-21, Ini Tiga Tipsnya Agar Mahasiswa & Kampus Mahir SEO

Natsir SEVIMA: SEO Jadi Skill Abad-21, Ini Tiga Tipsnya Agar Mahasiswa & Kampus Mahir SEO

12 Oktober 2023
Dispora Kaltim Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Karang Taruna di Hotel Grand Tjokro Balikpapan

Dispora Kaltim Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Karang Taruna di Hotel Grand Tjokro Balikpapan

10 November 2023
Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

15 November 2023
Pengembangan Destinasi Wisata dan UMKM, Basri: Program Saya Bukan Program Kaleng-Kaleng

Pengembangan Destinasi Wisata dan UMKM, Basri: Program Saya Bukan Program Kaleng-Kaleng

27 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...