Minggu, Desember 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau Sabtu (12/8/2023).

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid mengadakan sosialisasi di Berau.

Acara yang berlangsung di Aula DPD PKS Berau, Jl Pulau Sambit RT 05, Sabtu (12/8/2023) Pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan masalah narkoba.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau Sabtu (12/8/2023).

Politisi dari Partai PKS ini menyampaikan bahwa perda ini merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk melengkapi penganggaran dalam penanganan narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas narkoba dan membentuk generasi yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda ini merupakan perda yang telah diperbaiki dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanganan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” katanya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini menekankan, dengan mengacu pada payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langsung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Harun mengatakan, sangat penting untuk membentuk generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin membentuk generasi yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

30 Mei 2022
Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

23 Juni 2025
Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

4 Oktober 2023
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang

29 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...