Inspirasa.co – Maraknya kasus kekerasan seksual dan fisik pada anak di Kota Bontang, menyorot perhatian dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati mengatakan, angka kekerasan seksual dan fisik pada anak merupakan masalah serius. Terlebih berdasarkan data, angkanya setiap tahunnya selalu meningkat.
“Ini sangat mengkhawatirkan, maka andil pemerintah harus lebih masif lagi menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya usai rapat, Selasa (9/7/2024).
Adapun berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024 ada sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan.
13 anak di antaranya mengalami kekerasan seksual. Sedangkan 16 anak mengalami kekerasan secara fisik yang didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, ABH 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus.
“Fakta ini menggambarkan betapa rentannya anak-anak di Bontang terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah. Ini tidak boleh kita abaikan,” timpalnya.
Maka dari itu, Tri sapaan akrabnya meminta perhatian dan tindakan serius dari berbagai pihak. Baik pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.
“Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak perlu ditingkatkan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi yang masif. Lebih baik pemerintah alokasikan anggaran ke situ, daripada buat Bimtek aja,” terangnya.
Tak hanya itu, langkah-langkah preventif dan rehabilitatif juga harus dioptimalkan untuk menekan angka kekerasan pada anak. Pendidikan mengenai hak-hak anak, dampak kekerasan, dan cara-cara melaporkan kejadian kekerasan perlu diperkenalkan sejak dini. Selain itu, dukungan psikologis dan medis bagi korban juga harus menjadi prioritas untuk membantu proses pemulihan mereka.
“Melihat kondisi ini, penting bagi semua pihak untuk bersatu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak, agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tandasnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post