Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, telah membuka lowongan kerja mencari sebanyak 3.724 orang, bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024.
Anggota KPPS akan bekerja menyesuaikan jumlah TPS sebanyak 532 titik di Kota Bontang. Dimana setiap TPS akan diisi oleh 7 orang KPPS.
Proses rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun, telah dimulai sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir 20 Desember 2023.
Untuk memastikan proses rekruitmen dapat berjalan sesuai prosedur dalam PKPU dan Juknis, KPU pun melakukan monitoring.
Monitoring dilakukan di tingkat kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan, jika dalam perjalanannya nanti jumlah pelamar KPPS masih minim, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur.
Baca juga: KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU
Azis Maidy Muspa bilang, misalnya dalam 1 kelurahan ada 20 TPS, dan di salah satu TPS ada yang kemungkinan pendaftarnya minim. Maka pihaknya akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan kelurahan untuk menunjuk siapa yang bisa disarankan untuk mendaftar.
“Opsi lainnya jika pihak kelurahan tidak bisa, maka sesuai dengan kesepakatan kita dengan pihak kesbang yang akan mengarahkan para ASN di wilayah kelurahan tersebut untuk berpartisifasi menjadi KPPS, hal ini juga sesuai dengan surat Mendagri,” Ungkapnya. Senin (18/12/2023).
Selain itu, KPU juga bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan, kampus mahasiswa, dan siswa pendidikan minimal SMA sederajat.
Jika mengacu pada PKPU, syarat warga yang ingin menjadi KPPS yakni usia di minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun.
Discussion about this post