Sabtu, Maret 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Desember 2023
in Daerah
0
Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, telah membuka lowongan kerja mencari sebanyak 3.724 orang, bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024.

Anggota KPPS akan bekerja menyesuaikan jumlah TPS sebanyak 532 titik di Kota Bontang. Dimana setiap TPS akan diisi oleh 7 orang KPPS.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Proses rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun, telah dimulai sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir 20 Desember 2023.

Untuk memastikan proses rekruitmen dapat berjalan sesuai prosedur dalam PKPU dan Juknis, KPU pun melakukan monitoring.

Monitoring dilakukan di tingkat kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan, jika dalam perjalanannya nanti jumlah pelamar KPPS masih minim, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur.

Baca juga: KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

Azis Maidy Muspa bilang, misalnya dalam 1 kelurahan ada 20 TPS, dan di salah satu TPS ada yang kemungkinan pendaftarnya minim. Maka pihaknya akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan kelurahan untuk menunjuk siapa yang bisa disarankan untuk mendaftar.

“Opsi lainnya jika pihak kelurahan tidak bisa, maka sesuai dengan kesepakatan kita dengan pihak kesbang yang akan mengarahkan para ASN di wilayah kelurahan tersebut untuk berpartisifasi menjadi KPPS, hal ini juga sesuai dengan surat Mendagri,” Ungkapnya. Senin (18/12/2023).

Selain itu, KPU juga bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan, kampus mahasiswa, dan siswa pendidikan minimal SMA sederajat.

Jika mengacu pada PKPU, syarat warga yang ingin menjadi KPPS yakni usia di minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kutai Timur (Kutim) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, telah menngesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024

Resmi, Pemkab dan DPRD Teken APBD Kutim 2024 Rp 9,1 Triliun

30 November 2023
KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

29 Januari 2025
Foto istimewa Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tinjau turap jebol di Kelurahan Api-Api

Neni Perintahkan PUPRK Segera Perbaiki Turap Jebol di Api-Api, Kadis PUPRK Sebut Masuk Skala Kebutuhan Prioritas

8 April 2025
Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

13 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...