Jumat, Mei 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Desember 2023
in Daerah
0
Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, telah membuka lowongan kerja mencari sebanyak 3.724 orang, bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024.

Anggota KPPS akan bekerja menyesuaikan jumlah TPS sebanyak 532 titik di Kota Bontang. Dimana setiap TPS akan diisi oleh 7 orang KPPS.

Baca juga :

71 Persen Masyarakat Bergaji di Bawah 5 Juta per Bulan Bermain Judol Transaksinya Tembus Triliunan

Kasus Penembakan di THM Crown Samarinda Ungkap Fakta Baru, Aktor Intelektual Penyusun Rencana

Proses rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun, telah dimulai sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir 20 Desember 2023.

Untuk memastikan proses rekruitmen dapat berjalan sesuai prosedur dalam PKPU dan Juknis, KPU pun melakukan monitoring.

Monitoring dilakukan di tingkat kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan, jika dalam perjalanannya nanti jumlah pelamar KPPS masih minim, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur.

Baca juga: KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

Azis Maidy Muspa bilang, misalnya dalam 1 kelurahan ada 20 TPS, dan di salah satu TPS ada yang kemungkinan pendaftarnya minim. Maka pihaknya akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan kelurahan untuk menunjuk siapa yang bisa disarankan untuk mendaftar.

“Opsi lainnya jika pihak kelurahan tidak bisa, maka sesuai dengan kesepakatan kita dengan pihak kesbang yang akan mengarahkan para ASN di wilayah kelurahan tersebut untuk berpartisifasi menjadi KPPS, hal ini juga sesuai dengan surat Mendagri,” Ungkapnya. Senin (18/12/2023).

Selain itu, KPU juga bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan, kampus mahasiswa, dan siswa pendidikan minimal SMA sederajat.

Jika mengacu pada PKPU, syarat warga yang ingin menjadi KPPS yakni usia di minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

BNN Gadungan Diringkus Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim, Pakai Seragam dan KTA Palsu, Gadai Mobil Sewaan Hingga Beli Sabu

BNN Gadungan Diringkus Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim, Pakai Seragam dan KTA Palsu, Gadai Mobil Sewaan Hingga Beli Sabu

16 Juli 2023
Andi Faiz Dorong Pemkot Bentuk Pasukan Satgas Bantu Bersih-bersih Rumah Warga Pasca Banjir

Andi Faiz Dorong Pemkot Bentuk Pasukan Satgas Bantu Bersih-bersih Rumah Warga Pasca Banjir

10 Mei 2022
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang melepas peserta Jelajah Bukit Pelangi (JBT) II, Sabtu (25/11/2023).

Jelajah Bukit Pelangi II Digelar, Wabup Kasmidi Berharap Sektor Pariwisata Kutim Ikut Terdongkrak

25 November 2023

Pemkab Kukar Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Kondusifitas Jelang Idul Fitri 1446 H

26 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta 8 Mei 2025
  • Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU 8 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM 8 Mei 2025
  • Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan 8 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...