Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Desember 2023
in Daerah
0
Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, telah membuka lowongan kerja mencari sebanyak 3.724 orang, bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024.

Anggota KPPS akan bekerja menyesuaikan jumlah TPS sebanyak 532 titik di Kota Bontang. Dimana setiap TPS akan diisi oleh 7 orang KPPS.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

Proses rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun, telah dimulai sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir 20 Desember 2023.

Untuk memastikan proses rekruitmen dapat berjalan sesuai prosedur dalam PKPU dan Juknis, KPU pun melakukan monitoring.

Monitoring dilakukan di tingkat kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan, jika dalam perjalanannya nanti jumlah pelamar KPPS masih minim, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur.

Baca juga: KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

Azis Maidy Muspa bilang, misalnya dalam 1 kelurahan ada 20 TPS, dan di salah satu TPS ada yang kemungkinan pendaftarnya minim. Maka pihaknya akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan kelurahan untuk menunjuk siapa yang bisa disarankan untuk mendaftar.

“Opsi lainnya jika pihak kelurahan tidak bisa, maka sesuai dengan kesepakatan kita dengan pihak kesbang yang akan mengarahkan para ASN di wilayah kelurahan tersebut untuk berpartisifasi menjadi KPPS, hal ini juga sesuai dengan surat Mendagri,” Ungkapnya. Senin (18/12/2023).

Selain itu, KPU juga bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan, kampus mahasiswa, dan siswa pendidikan minimal SMA sederajat.

Jika mengacu pada PKPU, syarat warga yang ingin menjadi KPPS yakni usia di minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Besok Terlapor Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Melaporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

9 Juni 2025
Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

13 Maret 2024

Tenggarong Gelar Khatmil Qur’an dan Pelepasan Purna Tugas Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Kukar

10 Maret 2025
UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

26 Maret 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...