Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Desember 2023
in Daerah
0
Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Pejabat Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman.

431
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fakta di lapangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang masih banyak menemukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024, terpasang di tempat terlarang, fasilitas umum.

Hal itu diungkapkan Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Faktanya di lapangan, Bawaslu masih banyak menemukan pemasangan APK yang berada di tempat terlarang, seperti di pohon dan tiang listrik,” Ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Ditegaskan Ismail, bahwasanya peserta Pemilu 2024 diikat aturan yang jelas, terkait batasan-batasan dalam melakukan kampanye.

Aturan itu dipertegas dalam PKPU 15 tahun 2023 di pasal 71, menyebutkan larangan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di fasilitas umum.

Seperti di fasilitas ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung halaman sekolah atau perguruan tinggi.

Selain itu, di gedung milik pemerintah, dan fasilitas umum lainnya yang mengganggu ketertiban umum termasuk halaman pagar atau tembok.

Ditambahkan Ismail, di aturan PKPU 15 tahun 2023 pasal 36 nomor 6 juga diatur pemasangan APK di milik perseorangan, bahwasanya wajib mandapat izin dari pemilik lahan.

“Artinya semua APK yang berada di luar titik lokasi yang diatur dalam PKPU itu diperbolehkan, selama mendapat izin pemilik lahan,” Tambahnya.

Olehnya Bawaslu mengimbau kepada pelaksana kampanye pemilu 2024, diharapkan dalam memasang APK mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Soal pemasangan APK itu juga Bawaslu Bontang, menindaklanjuti surat dari ketua KPU RI nomor 1249/PL.01.6-SD/05/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal penetapan lokasi pemasangan APK pemilu 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Evaluasi Desa Korporasi Ternak di Kutim, Tekankan Kerjasama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten

DPRD Kaltim Evaluasi Desa Korporasi Ternak di Kutim, Tekankan Kerjasama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten

7 Mei 2025
Akhmed Reza Apresiasi Program BKT, Berikan Beberapa Catatan

Akhmed Reza Apresiasi Program BKT, Berikan Beberapa Catatan

1 November 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Raf/Inspirasa).

Wali Kota Neni Tegaskan Pejabat Menjaga Tutur Kata Punya Empati dan Tidak Melukai Perasaan Warga

1 September 2025
DPRD Samarinda Desak Pendekatan Komprehensif dan Anggaran Khusus untuk Tangani Anak Jalanan

DPRD Samarinda Desak Pendekatan Komprehensif dan Anggaran Khusus untuk Tangani Anak Jalanan

3 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...