Selasa, Maret 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

Salah satu pelanggan di Apotek Karunia 3 Bontang.

507
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Apotek di Bontang mulai menghentikan penjualan jenis obat sirup termasuk vitamin cair. Seperti Apotek Karunia yang memiliki 4 cabang ini. Menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan pada balita.

Mia, salah satu karyawan Apotek Karunia 3 di kawasan Bontang ini menuturkan, usai menerima informasi larangan penggunaan atau penjualan obat-obatan sirup dari Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, pihaknya langsung menghentikan penjualan.

Baca juga :

Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial

KKSS Bontang Menebar Kebaikan, Berbenah Bersama

“Semenjak adanya larangan dari Kemenkes dan Dinkes, kita tak menjual atau mengedarkan kepada masyarakat,” ungkapnya saat disambangi, pada Kamis (20/10/2022).

Ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan sirup itu, pihaknya memberikan edukasi terkait instruksi Kemenkes dan bahaya penggunaan obat tersebut. Pun menganjurkan agar sementara waktu menggunakan obat tablet dan obat-obatan herbal.

Sejak penjualan obat sirup itu dihentikan, respon pelanggannya ini beragam. Ada yang menerima dan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ya kita tetap menjelaskan, bahwasanya larangan ini dari Kemenkes dan Dinkes,” tutupnya.

Ditambahkan Mia, sejauh ini ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan pihaknya lebih dulu meminta resep atau keterangan dokter.

Sementara itu, salah satu pelanggan Faula mengatakan, dirinya terpaksa harus menggunakan obat-obatan tablet atau herbal untuk anaknya yang sedang membutuhkan pengobatan.

“Yang saya pertanyakan itu obat sirup tidak boleh, tapi obat tablet boleh. Namun begitu untuk alternatif sementara saya cari obat-obatan herbal dulu,” ungkapnya. *(Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

23 Juni 2025
Usai Pemilu 2024 Harga Beras Makin Mahal, Bakal Tembus Rp 20 Ribu per Kg Menjelang Ramadan

Usai Pemilu 2024 Harga Beras Makin Mahal, Bakal Tembus Rp 20 Ribu per Kg Menjelang Ramadan

20 Februari 2024
Komisi I DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pencemaran Lingkungan di PT MPI Kaubun

Komisi I DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pencemaran Lingkungan di PT MPI Kaubun

18 Mei 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin. (ist)

Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda

13 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • KKSS Bontang Menebar Kebaikan, Berbenah Bersama 8 Maret 2026
  • JMSI Kaltim dan Polda Kaltim: Komunikasi Intens Aparat dan Media Cegah Eskalasi Isu Sensitif 8 Maret 2026
  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...