Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

Salah satu pelanggan di Apotek Karunia 3 Bontang.

523
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Apotek di Bontang mulai menghentikan penjualan jenis obat sirup termasuk vitamin cair. Seperti Apotek Karunia yang memiliki 4 cabang ini. Menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan pada balita.

Mia, salah satu karyawan Apotek Karunia 3 di kawasan Bontang ini menuturkan, usai menerima informasi larangan penggunaan atau penjualan obat-obatan sirup dari Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, pihaknya langsung menghentikan penjualan.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Semenjak adanya larangan dari Kemenkes dan Dinkes, kita tak menjual atau mengedarkan kepada masyarakat,” ungkapnya saat disambangi, pada Kamis (20/10/2022).

Ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan sirup itu, pihaknya memberikan edukasi terkait instruksi Kemenkes dan bahaya penggunaan obat tersebut. Pun menganjurkan agar sementara waktu menggunakan obat tablet dan obat-obatan herbal.

Sejak penjualan obat sirup itu dihentikan, respon pelanggannya ini beragam. Ada yang menerima dan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ya kita tetap menjelaskan, bahwasanya larangan ini dari Kemenkes dan Dinkes,” tutupnya.

Ditambahkan Mia, sejauh ini ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan pihaknya lebih dulu meminta resep atau keterangan dokter.

Sementara itu, salah satu pelanggan Faula mengatakan, dirinya terpaksa harus menggunakan obat-obatan tablet atau herbal untuk anaknya yang sedang membutuhkan pengobatan.

“Yang saya pertanyakan itu obat sirup tidak boleh, tapi obat tablet boleh. Namun begitu untuk alternatif sementara saya cari obat-obatan herbal dulu,” ungkapnya. *(Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

PJ Gubernur Kaltim ke IKN, MK Tunda Sidang Lanjutan Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutim

1 Agustus 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan

KPU Kukar Segera Umumkan Rekrutmen KPPS Untuk Pilkada 2024

12 September 2024
Subandi Dorong Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan di Samarinda

Subandi Dorong Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan di Samarinda

22 Mei 2025
Foto: Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Ditanggapi Pemerintah, Peningkatan PAD jadi Sorotan Utama

24 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...