Inspirasa.co – Apotek di Bontang mulai menghentikan penjualan jenis obat sirup termasuk vitamin cair. Seperti Apotek Karunia yang memiliki 4 cabang ini. Menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan pada balita.
Mia, salah satu karyawan Apotek Karunia 3 di kawasan Bontang ini menuturkan, usai menerima informasi larangan penggunaan atau penjualan obat-obatan sirup dari Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, pihaknya langsung menghentikan penjualan.
“Semenjak adanya larangan dari Kemenkes dan Dinkes, kita tak menjual atau mengedarkan kepada masyarakat,” ungkapnya saat disambangi, pada Kamis (20/10/2022).
Ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan sirup itu, pihaknya memberikan edukasi terkait instruksi Kemenkes dan bahaya penggunaan obat tersebut. Pun menganjurkan agar sementara waktu menggunakan obat tablet dan obat-obatan herbal.
Sejak penjualan obat sirup itu dihentikan, respon pelanggannya ini beragam. Ada yang menerima dan tidak mengetahui informasi tersebut.
“Ya kita tetap menjelaskan, bahwasanya larangan ini dari Kemenkes dan Dinkes,” tutupnya.
Ditambahkan Mia, sejauh ini ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan pihaknya lebih dulu meminta resep atau keterangan dokter.
Sementara itu, salah satu pelanggan Faula mengatakan, dirinya terpaksa harus menggunakan obat-obatan tablet atau herbal untuk anaknya yang sedang membutuhkan pengobatan.
“Yang saya pertanyakan itu obat sirup tidak boleh, tapi obat tablet boleh. Namun begitu untuk alternatif sementara saya cari obat-obatan herbal dulu,” ungkapnya. *(Ars).
Discussion about this post