Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali melanjutkan rangkaian reses masa sidang II tahun 2025 dengan menyambangi titik ketiga di Separi Kampung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (1/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Baharuddin menegaskan bahwa tugas utama wakil rakyat adalah melayani dan mendengar langsung kebutuhan rakyat, bukan sekadar hadir di ruang sidang.
Reses yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara Baharuddin dan warga dari berbagai latar belakang, mulai dari kelompok tani, pelaku UMKM, hingga pengurus majelis keagamaan. Warga terlihat antusias menyampaikan beragam keluhan dan harapan mereka, yang selama ini menurut mereka belum banyak tersentuh program bantuan dari pemerintah.
“Kami butuh bantuan alat produksi agar usaha kecil kami bisa berkembang,” ujar salah satu perwakilan UMKM dalam sesi diskusi.
Selain itu, kelompok tani juga menyampaikan kesulitan mendapatkan pupuk, yang dinilai sangat menghambat produktivitas pertanian mereka.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan sejumlah kebutuhan fisik dan sosial, seperti perbaikan mushola, pembangunan waduk penampung air, serta pengadaan peralatan untuk kegiatan majelis keagamaan. Menanggapi hal tersebut, Baharuddin memberikan edukasi mengenai prosedur pengajuan bantuan, serta pentingnya kelengkapan administrasi dalam mengakses program pemerintah provinsi.
“Bantuan itu bisa diperjuangkan, tapi harus melalui proses yang jelas dan sesuai aturan. Karena semuanya akan melalui verifikasi dari OPD teknis terkait. Itu sebabnya kami dorong desa dan kelompok masyarakat untuk aktif secara administratif,” ujar Baharuddin menjelaskan.
Menutup kegiatan reses di Separi Kampung, Baharuddin secara simbolis menyerahkan bantuan alat produksi untuk petani madu kelulut sebagai bentuk konkret perhatian terhadap sektor ekonomi lokal yang berkelanjutan. Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi pemantik semangat masyarakat dalam mengembangkan potensi desa.
Dengan menyerap langsung aspirasi dan memberikan pemahaman prosedural kepada warga, Baharuddin berharap suara masyarakat dapat lebih terwakili dalam kebijakan anggaran di tingkat provinsi.
“DPRD adalah milik rakyat, dan setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post