Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD Provinsi Kaltim.

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Anggota DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal ini disampaikan pasc pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Gubernur Kaltim bersama OPD-OPD di lingkungan pemprov kaltim yang digelar pada Sabtu (30/04/25), menyusul temuan bahwa sejumlah rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang masih diabaikan.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Dalam pernyataannya, Baharuddin menyoroti lemahnya respon OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap hasil audit dan rekomendasi dari BPK. Ia menyebut, berdasarkan data dari Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, banyak temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh OPD, bahkan ada yang sama sekali tidak direspons.

“Menyangkut ini memang Pansus LKPJ Kaltim telah bekerja, ditemukan banyak rekomendasi dari BPK yang belum ditindaklanjuti oleh OPD-OPD. Pemprov dalam hal ini Gubernur maupun Sekda seharusnya memberikan teguran,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5).

Demmu juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalannya rekomendasi dari Pansus maupun BPK, agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi berdampak hukum di kemudian hari.

“Jangan tidak direspons rekomendasi dari BPK oleh OPD-OPD, dan juga tidak boleh ditindaklanjuti asal-asalan. Ini wajib dijalankan, dan harus menjadi perhatian bagi Pak Gubernur Kaltim maupun Sekda,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia menyayangkan bahwa tidak hanya rekomendasi dari BPK yang diabaikan, tapi juga sejumlah rekomendasi dari Pansus LKPJ tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Padahal menurutnya, waktu maksimal tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK adalah 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan.

“Tingkat respon OPD provinsi hanya sekitar 70 persen, sangat disayangkan karena di beberapa kabupaten/kota justru sudah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dari OPD-OPD provinsi,” beber Demmu.

Ia pun menambahkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, potensi masuknya ke ranah hukum tidak bisa dihindari.

Diakhir, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak hanya memberikan teguran administratif, tetapi juga mempertimbangkan sanksi tegas bagi OPD yang tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalankan rekomendasi.

“Kalau terus dibiarkan, ini akan menjadi kebiasaan buruk yang berdampak pada hilangnya kepercayaan publik dan melemahkan integritas pemerintahan,” Tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Foto Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Shemmy Siap Jembatani Kepentingan Perempuan dan Pemuda Agen Perubahan dan Kontrol Sosial

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Rafida Kepala Dispoparekraf Bontang

Kepala Dispoparekraf Apresiasi Bontang Golf Tournament 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah

2 November 2024
Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

15 Oktober 2025
Pedagang Ikan Keluhkan Saluran Limbah Tersumbat, UPT Pasar Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Pedagang Ikan Keluhkan Saluran Limbah Tersumbat, UPT Pasar Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

9 Oktober 2022
Warga Santan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu, melakukan aksi protes terhadap PT Indominco Mandiri (IMM).

Buntut Dampak Buruk dari Aktivitas Ekstraktif Perusahaan, Masyarakat Santan Menuntut Pertanggungjawaban PT IMM

14 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
  • Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar 5 Mei 2026
  • Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...