200
Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (21/5/25). Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh dalam rangka berkonsultasi mengenai rencana pengalihan jalan nasional untuk kegiatan operasi produksi batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Rombongan Komisi III yang hadir dalam kunjungan tersebut meliputi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota lainnya yakni Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Sayid Muziburrachman. Mereka diterima langsung oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan DJKN, Marheni Rumiasih, dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun serius.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat Kutai Timur yang terdampak aktivitas pertambangan. Salah satu isu paling krusial adalah penggunaan jalan nasional untuk keperluan operasional PT KPC.
“Di sana ada beberapa pekerjaan tambang, salah satunya adalah pertambangan yang dilakukan PT KPC, yang dikhawatirkan berdampak terhadap fasilitas publik,” ungkap Abdulloh.
Pengalihan jalan nasional untuk keperluan industri tambang memunculkan berbagai pertanyaan hukum dan sosial, terutama terkait status aset negara dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang menjadi hak publik. Dalam konsultasi tersebut, pihak DJKN menekankan pentingnya kajian regulasi yang mendalam serta perlunya persetujuan lintas kementerian sebelum rencana itu dapat diwujudkan. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post