Sabtu, Agustus 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Bahas Polemik IKN, Upaya Cipayung Plus, Buktikan Keberpihakan Terhadap Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Februari 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Bahas Polemik IKN, Upaya Cipayung Plus, Buktikan Keberpihakan Terhadap Kaltim

Foto istimewa pembangunan IKN.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kelompok Cipayung Plus, Kalimantan Timur laksanakan Webinar dengan tema “Menakar Polemik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Etam” pada, Jumat (17/2/2023).

Kelompok Cipayung Plus tersebut, terdiri dari DPD GMNI Kaltim, PKC PMII Kaltim, DPD IMM Kaltim, Badko HMI Kaltimtara, dan PW KAMMI Kaltimtara. Adapun yang menjadi narasumber adalah ketua dari organisasi kemahasiswaan tersebut.

Baca juga :

Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya

Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini

Dalam pengantar diskusi Syifa dari PMII UINSI yang bertindak sebagai moderator mengungkapkan, bahwa diskusi kali ini adalah upaya untuk kembali membangun pengawalan isu terhadap perpindahan IKN.

Kelompok Cipayung Plus, Kalimantan Timur laksanakan Webinar dengan tema “Menakar Polemik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Etam pada, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, perpindahan IKN ini mesti memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tetapi dalam prosesnya banyak mengalami polemik.

Olehnya itu, hadirnya webinar ini agar dapat mengupas terkait polemik tersebut, dan dapat menjadi kajian bersama dalam upaya mengawal dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemangku kebijakan.

Minimnya akses informasi terkait pembangunan IKN

Sementara itu para narasumber, Ketua Badko HMI Kaltimtara Rinto, Ketua DPD IMM Kaltim idil, Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin, Ketua PW KAMMI Kaltimtara Imam dan Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar, secara bergantian mengungkapkan bahwa polemik awal pembangunan IKN adalah minimnya akses informasi terkait pembangunan IKN. Hal ini berakibat pada minimnya hak partisipasi warga.

Sebagai contoh adalah UU IKN yang hanya dibahas dan disahkan selama 43 hari, kurangnya koordinator antara Pemerintah Daerah dan Pusat menimbulkan ketidaksiapan Kaltim untuk menjadi bagian penopang dalam ketersedian pangan, tenaga kerja, infrastruktur dan lainnya.

Belum lagi dalam tiap proses kebijakan yang menyangkut pembangunan IKN jarang melibatkan unsur ,masyarakat, kepemudaan, akademisi, pegiat sosial dan lain-lain. Padahal mereka adalah bagian utama juga yang mesti diajak bicara.

Selanjutnya adalah persoalan agraria. Warga yang telah menetap dalam wilayah IKN dan memiliki hak atas tanah tiba-tiba negara memberikan patok dan mengklaim menjadi tanah mereka. Belum lagi upaya untuk memberikan ganti rugi yang tidak sepadan bagi warga yang akan menjual tanah nya.

Hal ini kan akan menimbulkan persoalan baru, pertanyaannya kemudahan apakah hasil dari ganti rugi tersebut mampu memberikan warga hunian yang layak dan juga mendapatkan mata pencaharian baru.

Siapkan jangkar sosial bagi masyarakat dan tenaga kerja

Selanjutnya ialah perpindahan IKN ini jikalau tidak ada jangkar sosial yang disiapkan oleh pemerintah akan menggusur masyarakat adat dan masyarakat yang telah bermukim di sekitar wilayah IKN sejak lama. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bahwa dari 260 Hektar, 40 % telah didiami penduduk. Hal ini tentu akan memunculkan kemiskinan baru jikalau tidak dikelola dengan tepat.

Persoalan tenaga kerja, lanjutnya juga menjadi fundamental. Bagaimana harusnya pemerintah memastikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kalimantan Timur. Kesempatan tersebut harus dibukakan seluas-luasnya sejak wacana IKN hingga selesai pelaksanaan nanti.

Selanjutnya yakni pindahnya IKN tidak menggerus budaya lokal yang ada di Kaltim khusunya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Harus ada kebijakan yang memastikan bahwa pemerintah mendukung dan terus melestarikan kebudayaan lokal yang ada.

Selanjutnya hasil dari diskusi tersebut akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dan Kelompok Cipayung Plus Kaltim akan terus Kritis terhadap isu pembangunan IKN. (Redaksi).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

PMI Bontang Evakuasi 1 Petugas Damkar, Keracunan Asap Saat Memadamkan Api

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di wilayah Kukar.

DPMD Kukar Terus Upayakan Pengakuan dan Perlindungan MHA

26 Oktober 2023
Tiga Perusaahan Akhirnya Sepakat Perbaiki Tiga Titik Jalan Rusak di Bontang Lestari

Tiga Perusaahan Akhirnya Sepakat Perbaiki Tiga Titik Jalan Rusak di Bontang Lestari

29 September 2021
Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

13 Mei 2024
Proyek jembatan beton di Kelurahan Loktuan, Kampung Selambai

Dewan Apresiasi Jembatan Beton Selambai Rampung Sesuai Target, Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

10 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya 30 Agustus 2025
  • Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini 29 Agustus 2025
  • Bontang Dapat 10.553 SR Jargas, Mulai Dikerjakan September 2025 29 Agustus 2025
  • Tudang Sipulung Jelang Musda ke-IX, Deklarasi Dukung Andi Faizal Sofyan Hasdam Ketua KKSS Bontang 29 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...