Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Bahas Polemik IKN, Upaya Cipayung Plus, Buktikan Keberpihakan Terhadap Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Februari 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Bahas Polemik IKN, Upaya Cipayung Plus, Buktikan Keberpihakan Terhadap Kaltim

Foto istimewa pembangunan IKN.

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kelompok Cipayung Plus, Kalimantan Timur laksanakan Webinar dengan tema “Menakar Polemik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Etam” pada, Jumat (17/2/2023).

Kelompok Cipayung Plus tersebut, terdiri dari DPD GMNI Kaltim, PKC PMII Kaltim, DPD IMM Kaltim, Badko HMI Kaltimtara, dan PW KAMMI Kaltimtara. Adapun yang menjadi narasumber adalah ketua dari organisasi kemahasiswaan tersebut.

Baca juga :

Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK

Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online

Dalam pengantar diskusi Syifa dari PMII UINSI yang bertindak sebagai moderator mengungkapkan, bahwa diskusi kali ini adalah upaya untuk kembali membangun pengawalan isu terhadap perpindahan IKN.

Kelompok Cipayung Plus, Kalimantan Timur laksanakan Webinar dengan tema “Menakar Polemik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Etam pada, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, perpindahan IKN ini mesti memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tetapi dalam prosesnya banyak mengalami polemik.

Olehnya itu, hadirnya webinar ini agar dapat mengupas terkait polemik tersebut, dan dapat menjadi kajian bersama dalam upaya mengawal dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemangku kebijakan.

Minimnya akses informasi terkait pembangunan IKN

Sementara itu para narasumber, Ketua Badko HMI Kaltimtara Rinto, Ketua DPD IMM Kaltim idil, Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin, Ketua PW KAMMI Kaltimtara Imam dan Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar, secara bergantian mengungkapkan bahwa polemik awal pembangunan IKN adalah minimnya akses informasi terkait pembangunan IKN. Hal ini berakibat pada minimnya hak partisipasi warga.

Sebagai contoh adalah UU IKN yang hanya dibahas dan disahkan selama 43 hari, kurangnya koordinator antara Pemerintah Daerah dan Pusat menimbulkan ketidaksiapan Kaltim untuk menjadi bagian penopang dalam ketersedian pangan, tenaga kerja, infrastruktur dan lainnya.

Belum lagi dalam tiap proses kebijakan yang menyangkut pembangunan IKN jarang melibatkan unsur ,masyarakat, kepemudaan, akademisi, pegiat sosial dan lain-lain. Padahal mereka adalah bagian utama juga yang mesti diajak bicara.

Selanjutnya adalah persoalan agraria. Warga yang telah menetap dalam wilayah IKN dan memiliki hak atas tanah tiba-tiba negara memberikan patok dan mengklaim menjadi tanah mereka. Belum lagi upaya untuk memberikan ganti rugi yang tidak sepadan bagi warga yang akan menjual tanah nya.

Hal ini kan akan menimbulkan persoalan baru, pertanyaannya kemudahan apakah hasil dari ganti rugi tersebut mampu memberikan warga hunian yang layak dan juga mendapatkan mata pencaharian baru.

Siapkan jangkar sosial bagi masyarakat dan tenaga kerja

Selanjutnya ialah perpindahan IKN ini jikalau tidak ada jangkar sosial yang disiapkan oleh pemerintah akan menggusur masyarakat adat dan masyarakat yang telah bermukim di sekitar wilayah IKN sejak lama. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bahwa dari 260 Hektar, 40 % telah didiami penduduk. Hal ini tentu akan memunculkan kemiskinan baru jikalau tidak dikelola dengan tepat.

Persoalan tenaga kerja, lanjutnya juga menjadi fundamental. Bagaimana harusnya pemerintah memastikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kalimantan Timur. Kesempatan tersebut harus dibukakan seluas-luasnya sejak wacana IKN hingga selesai pelaksanaan nanti.

Selanjutnya yakni pindahnya IKN tidak menggerus budaya lokal yang ada di Kaltim khusunya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Harus ada kebijakan yang memastikan bahwa pemerintah mendukung dan terus melestarikan kebudayaan lokal yang ada.

Selanjutnya hasil dari diskusi tersebut akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dan Kelompok Cipayung Plus Kaltim akan terus Kritis terhadap isu pembangunan IKN. (Redaksi).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

PMI Bontang Evakuasi 1 Petugas Damkar, Keracunan Asap Saat Memadamkan Api

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Swafoto: Ketua PC JMSI Daerah Bersama Ketua JMSI Provinsi.

Liga JMSI 2025 se-Kaltim Sukses Digelar Perdana di Balikpapan Ajang Perkuat Solidaritas Organisasi

5 Mei 2025
CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, bedah buku Eksiminasi, Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming, di EastParc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024) .

CLDS Fakultas Hukum UII Gelar Bedah Buku Eksiminasi : Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

7 Oktober 2024
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

28 Oktober 2025
Foto : Sudharman Suardi Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bontang Utara.

Program Penyimpanan Aset Laporan SPJ Keuangan Online Kecamatan Bontang Utara

3 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...