Kukar-Dalam upaya memperkuat fondasi ideologi bangsa di tengah dinamika tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, kembali turun langsung ke masyarakat. Sabtu (3/5/2025), ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 di Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), untuk menyampaikan esensi dan urgensi Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas legislasi, tetapi menjadi cermin kepedulian terhadap upaya membumikan nilai-nilai Pancasila di tingkat lokal. Didampingi dua narasumber kredibel Akademisi Hukum Unmul, yakni Alfian, S.H., M.H., dan Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H., serta dimoderatori oleh Muhammad Adam.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan karakter dan kebangsaan.
“Kita harus sadari bahwa peran DPRD tidak hanya mengesahkan perda, tetapi juga memastikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya di hadapan puluhan peserta yang hadir.
Alfian, dalam paparannya, menjelaskan bahwa ideologi Pancasila merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia yang telah teruji dalam berbagai krisis sejarah.
Namun, menurutnya, tantangan terbesar hari ini justru datang dari dalam, yakni lunturnya rasa kebangsaan dan minimnya pemahaman terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
“Perlu sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, tapi hidup dalam tindakan sehari-hari,” tegas Alfian, seraya menyoroti pentingnya revitalisasi kurikulum kebangsaan di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Dr. Haris Retno Susmiyati menggarisbawahi empat pilar kebangsaan yang menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami bahwa empat pilar ini bukan hanya simbol politik, tetapi fondasi moral yang menjaga persatuan dalam keberagaman.
“Ketika kita mengabaikan pilar-pilar ini, kita membuka celah bagi ideologi lain untuk masuk, baik yang bersifat radikal maupun pragmatis yang menggerus semangat kebersamaan,” ujarnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post