Inspirasa.co – Kepolisian meringkus 9 orang pelaku kasus penembakan D (34) salah seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, para pelaku diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan 1 x 24 jam.
Sembilan pelaku yang di tangkap diantaranya LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, FA dan UJ, mereka memiliki peran berbeda-beda.
Dijelaskan sembilan orang tersangka yang diringkus dengan inisial FA sebagai pengawas, UJ sebagai eksekutor, dan LA, UL, SU, SA, AR, DA, N mereka punya peran masing-masing.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dan motor yang digunakan untuk mengeksekusi korban di depan pintu THM.
Senjata api yang digunakan jenis laras pendek dengan beberapa butir amunisi masih aktif, ada 5 butir selongsong, 2 butir proyektil yang ditemukan di TKP dan 3 proyektil yang ditemukan di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara dari para pelaku, terungkap motif kasus pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam lama antara para pelaku dengan korban.
“Pelaku dan korban diketahui punya hubungan bisnis narkoba di Samarinda,” jelasnya Senin (5/5/2025).
Kendati demikian kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan motif terkait narkoba itu.
“Motif sementara yang terungkap dari kasus ini, motifnya balas dendam,” jelasnya.
Discussion about this post