Samarinda – Keterlibatan sektor swasta dinilai kunci dalam memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim dari Kutai Kartanegara, Salehuddin, mendorong agar perusahaan besar yang selama ini beroperasi di Tanah Borneo diberi peran sebagai bapak angkat bagi kelompok tani, peternak, dan nelayan.
Menurut Salehuddin, banyak perusahaan besar yang mengelola sumber daya alam Kaltim seharusnya berkontribusi lebih luas pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan melalui skema kemitraan atau program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Banyak perusahaan besar di Kukar dan Kaltim. Mereka harus dilibatkan, bisa menjadi bapak angkat bagi kelompok tani, peternak, dan nelayan,” ujarnya.
Ia menegaskan, model pembinaan semacam itu akan memperkuat produksi pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti fakta bahwa Kaltim masih sangat bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah seperti Sulawesi, Jawa, dan Kalimantan Selatan. Padahal, wilayah seperti Kutai Kartanegara memiliki potensi besar untuk swasembada, baik dari sisi lahan pertanian, perikanan air tawar, maupun ternak.
“Kita ini punya lahan dan petani. Yang kurang itu dukungan infrastruktur dan kemitraan,” jelasnya.
Ia menyebut, peran perusahaan dapat diarahkan pada bantuan irigasi, penyediaan alat dan teknologi pertanian, hingga dukungan pemasaran hasil panen.
“Selama ini CSR perusahaan banyak terserap ke infrastruktur jalan. Itu memang penting, tapi sektor pangan juga harus diprioritaskan. Apalagi dengan hadirnya IKN, kebutuhan pangan akan melonjak tajam,” katanya.
Salehuddin juga mencontohkan lima kawasan irigasi potensial di Kukar yang belum optimal karena minimnya intervensi. Ia berharap ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mempercepat penguatan sistem produksi pangan lokal.
“Kalau ini bisa diintervensi bersama, keberhasilan akan lebih cepat tercapai,” ujarnya.
Dalam konteks RPJMD, Salehuddin berkomitmen agar dokumen perencanaan lima tahunan tersebut tidak sekadar bersifat administratif. Ia mendorong sinergi antarkomisi di DPRD dan masukan dari daerah pemilihan agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar membumi.
“Jangan hanya jadi dokumen formal. Harus menyentuh langsung ke petani dan nelayan,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post