Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bantah Kepemilikan Aset Mewah dalam Kasus Dugaan TPPU, Rita Widyasari Sebut Fitnah dan Serangan Reputasi

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juni 2024
in Nasional
0
Foto istimewa mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Foto istimewa mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

527
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di Samarinda.

Hal ini dilakukan KPK, untuk melacak dan mengamankan aset yang diduga berasal dari korupsi dan pencucian uang melibatkan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Hasilnya, 91 kendaraan mewah, termasuk Lamborghini, McLaren, dan BMW, disita. Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek ternama seperti Rolex dan Hublot.

Terkait hal itu, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, membantah atas tuduhan yang mengaitkannya dirinya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita Widyasari menyatakan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan serangan terhadap reputasinya.

Rita menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya dan terdaftar atas nama pihak ketiga, termasuk perusahaan dan anggota keluarga.

“Mobil-mobil itu bukan milik saya, tidak ada satupun yang terdaftar atas nama saya. Tuduhan bahwa semua itu milik saya adalah kesalahan besar,” tegas Rita.

Ia juga menepis anggapan bahwa kendaraan mewah yang disita adalah miliknya, mengingat tidak ada bukti kepemilikan yang valid. Rita pun menyangkal pernah menitipkan kendaraan pada pihak yang disita oleh KPK.

“Saya tidak pernah menggunakan nama orang lain untuk kepentingan pribadi saya,” katanya.

Mantan Bupati Kukar itu kemudian menjelaskan asal-usul kekayaannya. Ia mengaku memiliki usaha tambang batubara senilai Rp 25 miliar sebelum menjabat sebagai bupati.

“Saya memiliki banyak lahan. KPK hanya membuat estimasi nilai. Mereka yang menghitung nilai lahan batubara dan sawit saya, bukan saya, yang mengakibatkan peningkatan nilai LHKPN dari Rp25 miliar menjadi Rp220 miliar,” jelasnya.

Rita juga mengklarifikasi bahwa dia sudah memiliki lahan tambang dan kelapa sawit sejak tahun 2007, jauh sebelum menjadi bupati. Saat melaporkan LHKPN, dia hanya melaporkan hasil produksi, bukan lahannya.

“Orang-orang berpikir kekayaan saya bertambah setelah saya menjadi bupati, tapi itu tidak benar. Saya sudah memiliki lahan sawit sejak tahun 2007, sebelum saya menjabat, dan saya hanya melaporkan hasil produksinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rita menambahkan bahwa kasus kendaraan mewah yang disebut-sebut miliknya mirip dengan situasi saat ini.

“Orang-orang beranggapan itu milik saya, padahal tidak ada satupun yang benar. Tidak ada pembelian atas nama saya atau uang yang saya titipkan untuk pembelian tersebut, itu adalah aset mereka, dan berita yang mengatakan itu milik saya adalah kebohongan publik,” tuturnya.

Rita menegaskan bahwa kendaraan dan tanah miliknya serta aset lainnya telah disita oleh KPK saat kasusnya muncul pertama kali. Dia meminta agar aset pihak lain yang tidak terkait dengannya tidak disita.

“Sangat disayangkan jika aset orang lain yang tidak terlibat disita tanpa mengetahui asal-usulnya,” tambahnya.

Mengenai tuduhan menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar, Rita memberikan jawaban yang lugas.

“Pemberi gratifikasi adalah beberapa pengusaha dari Kukar. Hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dihukum karena dituduh memberikan Rp 6 miliar. Lalu siapa yang memberikan sisa Rp104 miliar? Kenapa mereka tidak dihukum bersama Abun? Tuduhan itu disampaikan melalui Khairudin dan Junaidi, tapi mengapa hanya Khairudin yang dihukum?” tanyanya.

Tanggapan KPK

Sementara itu, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan pada Kamis (6 Juni 2024), tim berhasil menyita 536 dokumen yang berkaitan dengan kasus TPPU. Selain itu, berbagai barang elektronik penting juga diamankan sebagai bukti untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.

Ali Fikri menekankan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan penyelidikan kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Barang-barang bukti yang disita telah diserahkan kepada pihak terkait untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus Rita Widyasari menjadi sorotan publik karena melibatkan aset mewah dan dugaan TPPU dalam jumlah besar. Sanggahan Rita Widyasari atas tuduhan tersebut membuka pertanyaan baru tentang asal-usul asetnya dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Basri Rase

Basri Pilih Jalur Independen, Alasan DPW PKB Copot Basri dari Ketua DPC PKB Bontang, Ini Jawaban Basri

Kebakaran terjadi di kawasan pasar Rawa Indah, Gang Kerapu 5, RT 16, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Breaking News! 1 Rumah Bertingkat di Kawasan Pasar Rawa Indah Terbakar, 1 Unit Mobil Pemadam Terperosok di Gang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

18 September 2025
Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

30 September 2023
Andi Sofyan Hasdam Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih Dapil Kaltim, masa jabatan 2024-2029.

Wakili Bontang Andi Sofyan Hasdam Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Perjuangkan Beasiswa Bagi Pelajar, BPJS Kesehatan dan Jalan Lingkar

2 Oktober 2024
Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

2 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...