Inspirasa.co – Nur Ainah, warga yang bermukim di Jalan DI Panjaitan, Gang Senam 3, RT 34, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ini mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu pihak kecamatan dan kelurahan datang menemui suaminya di rumah.
Kedatangan pemerintah setempat itu, rupanya ingin mengajukan pembuatan sodetan di sekitar sungai, yang lokasinya hanya beberapa meter dari rumah Nur Ainah.
Mereka saat itu, kata Nur Ainah, sedang melakukan pengukuran lahan, yang nantinya diperuntukkan untuk penanganan banjir di wilayah, RT 34 itu.
Mereka mengaku membutuhkan lahan untuk mendukung program penanganan banjir pemerintah.
Diungkapkan Nur Ainah, pemerintah mengajukan atau meminta tanahnya tersebut, agar mau dihibahkan untuk menjadi aset pemerintah.
“Iya, beberapa waktu lalu memang ada orang kecamatan dan kelurahan mengukur tanah, katanya untuk penanganan banjir,” ungkap Nur Ainah ditemui di rumahnya Selasa (31/5/2022).
Terkait pengibahan tanah itu, Nur Ainah mengaku siap merelakan sebagian tanahnya untuk menanganani persoalan banjir, agar cepat terealisasi.
“Ya kami hibahkan, ini demi kepentingan bersama kasian warga yang lain selalu kebanjiran,” pungkasnya.
Adapun, Lurah Api-Api, Hadha Sulistiyono yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, tanah milik warga yang dihibahkan tersebut, digunakan untuk menormalisasi aliran sungai dengan pembuatan sodetan disekitar sungai.
Sodetan itu dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Api-Api.
Tanah milik warga yang dihibahkan itu nantinya terpakai seluas 20 × 7 meter untuk kemudian di eksekusi oleh Dinas PUPRK pada 2022 ini. (Ars)
Discussion about this post