Inspirasa.co – Banyak beredar dalam video amatir yang memperlihatkan banjir besar menghanyutkan kayu-kayu gelondongan terbawa derasnya arus sungai di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), di media sosial.
Hal tersebut memicu spekulasi warganet soal pembalakan liar yang diduga memperparah banjir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menanggapi terkait kayu-kayu gelondongan yang turut hanyut dalam banjir Sumatra yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kayu gelondongan tersebut terseret banjir. Sehingga menurutnya diperlukan ada investigasidari aparat penegak hukum.
“Itu menurut saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan itu, ia sejatinya telah mendengar isu yang beredar kayu-kayu itu berasal dari pembalakan liar maupun kayu sudah lapuk.
Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan ihwal hal tersebut, mengingat belum tahu detail dari mana kayu gelondongan itu berasal.
“Kalau masalah kayu gelondongan saya jujur saja belum tahu jawabannya,” ujarnya.
“Ada (informasi) yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging (pembalakan liar), ada juga yang katanya kayu sudah lapuk, itu belum tahu, saya enggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi,” tegasnya
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan terdapat dua desa di Sumatera Utara (Sumut) yang terkena dampak kayu gelondongan saat banjir menerjang daerah itu.
Menurut penuturannya dampak kerusakan berat lebih banyak terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Ada dua desa yang mungkin kalau pernah muncul ya di video itu ada kayu-kayu gelondongan besar segala macam itu ya, ternyata itu di Tapanuli Selatan, itu makanya kayu-kayu besar sampai masuk rumah dan segala macam itu. Itu parah ya,” ujarnya, Minggu (30/11).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyebut kayu-kayu tersebut dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, hingga area penebangan.
“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan,” kata Dwi, Jumat (28/11).
Ia menambahkan kemungkinan kayu-kayu gelondongan itu juga dapat berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL). Sumber: Kompas

















Discussion about this post