Inspirasa.co – Ramai beredar di publik postingan foto kandidat petahana nomor urut 1 Basri Rase, duduk berkumpul bersama para pejabat di lingkungan Pemkot Bontang, di saat masa kampanye di cafe cemangi Teluk Pandan. Pertemuan ini diduga melakukan arahan lobi-lobi politik.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari (Fisipol) Universitas Mulawarman (Unmul), Sonny Sudiar mengatakan, sebagai calon wali kota petahana harusnya itu tidak dilakukan Basri Rase.
Sebab apapun alasannya publik pasti mencurigai, terlebih dengan pertemuan yang dilakukan di masa kampanye saat ini. Hal ini mestinya tidak umum dibahas dalam masalah pemerintahan.
“Sehingga menurut saya telah terjadi pelanggaran etik. Apalagi yang dikumpulkan pejabat kepala dinas dan kepala OPD. Artinya ASN harus netral,” jelas Sonny Sudiar dihubungi media ini Kamis (14/11/2024).
Sonny Sudiar menegaskan, jika ini sudah terjadi, maka harus dipertanyakan netralitas ASN tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kenapa foto pertemuan ini terbuka ke publik. Berarti kan mainnya kurang cantik,” kata Sonny Sudiar.
Sonny Sudiar bilang, namun apakah boleh calon wali kota bertemu dengan unsur pemerintahan, boleh-boleh saja, jika itu berhubungan personal individual yang berkaitan dengan urusan pribadi, bukan urusan pemerintahan.
“Normalnya kan boleh-boleh saja, tapi secara etik dan moral itu mengganggu opini publik. Karena publik yang melihat dan menyaksikan, informasi yang beredar di media sosial, ini kenapa kok Basri intervensi pemerintah ada apa?,” Sebut Sonny Sudiar.
“Sehingga, akan muncul kecurigaan publik bahwa Basri akan mengendalikan suara ASN, kan begitu,” sambung Sonny Sudiar.
Secara normal memang belum ada aturan yang mengikat soal ini. Tapi dalam masa-masa kampanye ini telah menjadi ranah Bawaslu.
Kasus ini baru bisa ditindaklanjuti jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu berhak memanggil Basri untuk melakukan klarifikasi.
“Tinggal terbukti apa tidak. Nantinya tergantung kesaksian dan pernyataan Basri atau tim apa yang melaporkan,” jelas Sonny Sudiar.
Sehingga kemudian Bawaslu bisa memberikan kesimpulan berupa teguran hingga sampai pada pembatalan pencalonan.
Sony Sudiar menyebut, pertemuan Basri dan ASN ini mengindikasikan adanya pelanggaran etika. Secara moral mestinya pertemuan ini tak perlu dilakukan di ruang publik. Terkecuali, pertemuan ini dilakukan secara personal saja, tidak di ruang publik, sehingga ada etika yang dilanggar.
“Secara interaksi sosial kan boleh saja, asalkan tidak di ruang publik,” sebut Sonny Sudiar. (Aris)
Discussion about this post