Jumat, September 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Mei 2021
in Info Terkini, News
0
Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan, selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, sejumlah pintu keluar dan masuk wilayah Bontang akan dijaga ketat.

Meski begitu Pemkot Bontang, tidak melarang masyarakat untuk mudik lokal,”asalkan masyarakat dapat menunjukkan rapid antigen negatifnya,” ungkap Basri Rase usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Bontang, di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Rabu (5/5/2021). 

Baca juga :

DPRD Samarinda Pertimbangkan Tes Urine Pelajar, Ismail Minta Skema dan Anggaran Dikaji

DPRD Samarinda Dorong Pengembangan Destinasi Wisata Baru untuk Perkuat PAD

Aturan harus memiliki rapid antigen negatif berlaku bagi siapa saja. Adapun untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), mereka wajib memiliki surat tugas dari Kepala Dinas tempatnya bekerja.

Aturan mudik juga diterapkan bagi masyarakat dari luar daerah yang ingin masuk ke Bontang.

“Masyarakat dari luar Bontang boleh masuk tidak dilarang, tapi wajib menunjukan rapid antigen negatif dan harus mengantongi surat keterangan dari lurah setempat. Selain itu mereka wajib menjalani masa karantina mandiri selama 5 hari dirumah keluarga yang mereka datangi,” tegas Basri Rase.

Masyarakat yang menjalani isoman selama 5 hari ini akan selalu di pantau Pemerintah, melalui tim garda isoman bersama lurah dan ketua RT setempat.

Sebagai informasi TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang tergabung dalam operasi mahakam, menjaga pos penyekatan secara ketat selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Mobilitas kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Bontang akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penyekatan Mudik: Akses Kendaraan di Tugu Selamat Datang Lengang, Tidak Diperiksa Rapid Tes Antigen Negatif

Penyekatan Mudik: Akses Kendaraan di Tugu Selamat Datang Lengang, Tidak Diperiksa Rapid Tes Antigen Negatif

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

KPK OTT di Kaltim, 11 Orang Ditangkap

KPK OTT di Kaltim, 11 Orang Ditangkap

24 November 2023
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Mendorong Pemkab Terus Mendukung Peningkatan Olahraga

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Mendorong Pemkab Terus Mendukung Peningkatan Olahraga

28 November 2023
RKUHP Turunkan Hukuman Pidana Korupsi Menjadi 2 Tahun

RKUHP Turunkan Hukuman Pidana Korupsi Menjadi 2 Tahun

7 Desember 2022
Terbengkalai! Rustam Ingin Stadion Taman Prestasi Hidup Kembali, Dikelola Secara Profesional

Terbengkalai! Rustam Ingin Stadion Taman Prestasi Hidup Kembali, Dikelola Secara Profesional

30 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...