Sabtu, Oktober 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Selama 30 Hari Masa Kampanye, Paslon Neni-Agus Paling Banyak Melaksanakan Kampanye dari Paslon Lainnya

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2024
in Daerah, Politik
0
Ismail Usman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang.

Ismail Usman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang.

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang, mendata pelaksanaan kampanye selama 30 hari yang dilakukan oleh
4 pasangan calon maju pemilihan kepala daerah 2024, tak menemukan pelanggaran.

Kegiatan kampanye yang terdata di Bawaslu dari ke-4 paslon tersebut, dilakukan sejak 25 September hingga 24 Oktober 2024.

Baca juga :

Sama Kuat! Guntung vs Berbas Tengah Tanpa Gol di Laga Perdana PKT Cup 2026

Meriah! Pupuk Kaltim Cup 2026 Resmi Dibuka di Stadion Mulawarman, Tanjung Laut Indah Raih Juara Defile

Dikatakan Ismail Usman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang. Terdata sejak pelaksanaan kampanye, paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 4, Neni Moerniaeni dan Agus Haris paling banyak melaksanakan kampanye di masyarakat, berjumlah 133 kegiatan kampanye.

Paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin berjumlah 128 kegiatan kampanye.

Paslon wali kota dan wakil wali kota dengan nomor urut 3 Najirah dan Muhammad Aswar, berjumlah 101 kegiatan kampanye.

Kemudian, paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Sutomo Jabir dan Nasrullah, berjumlah 44 kegiatan kampanye.

Dengan total jumlah keseluruhan kampanye dari ke 4 paslon berjumlah 406 kegiatan kampanye.

Dijelaskan Ismail, hasil pendataan kegiatan kampanye yang dilakukan ke-4 paslon ini berdasarkan jumlah surat pemberitahuan yang diterimanya Bawaslu.

“Jadi semua kegiatan kampanye terdata dari surat pemberitahuan keempat paslon yang diterima Baswaslu,” jelasnya Senin (28/10/2024).

Namun, selama pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan, ada beberapa data yang diperoleh dari ke-4 paslon pada awal pelaksanaan kampanye mereka sebelumnya tak bersurat.

Namun, setelah melakukan komunikasi di lapangan terhadap pelaksana kegiatan kampanye dari ke-4 paslon pun akhirnya memenuhi surat administrasi.

“Jadi tak ada pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan kampanye dari keempat paslon,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan kampanye dari ke-4 paslon hingga saat ini masih terus berlanjut. Dan akan berakhir hingga 24 November 2024.

Kampanye yang dilakukan ke-4 paslon dilaksanakan di 15 kelurahan dari 3 kecamatan di Kota Bontang. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kampanye Riang Gembira, Najirah-Aswar Bagi Balon untuk Pengguna Jalan di Bontang

Kampanye Riang Gembira, Najirah-Aswar Bagi Balon untuk Pengguna Jalan di Bontang

Pemerintah Klaim Tak Ada Penutupan Jalan dan Relokasi

Pemerintah Klaim Tak Ada Penutupan Jalan dan Relokasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jalan Poros Mugirejo, Sungai Pinang Samarinda Berpotensi Longsor, Keretakan Jalan Terjadi Sepanjang 52 Meter

Jalan Poros Mugirejo, Sungai Pinang Samarinda Berpotensi Longsor, Keretakan Jalan Terjadi Sepanjang 52 Meter

13 Maret 2023
Pansus DPRD Kutim Akan Gelar Forum Diskusi dan Berencana Konsultasi ke Kemenkumham

Pansus DPRD Kutim Akan Gelar Forum Diskusi dan Berencana Konsultasi ke Kemenkumham

7 November 2023
Miris Kantor BPBD Sempit, BW Minta Pemkot Tak Anak Tirikan BPBD dengan OPD Lain

Miris Kantor BPBD Sempit, BW Minta Pemkot Tak Anak Tirikan BPBD dengan OPD Lain

7 November 2023
Hari Pahlawan ke-76, Basri Ajak Generasi Muda Jadikan Pahlawan Sebagai Inspirasi

Hari Pahlawan ke-76, Basri Ajak Generasi Muda Jadikan Pahlawan Sebagai Inspirasi

10 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sama Kuat! Guntung vs Berbas Tengah Tanpa Gol di Laga Perdana PKT Cup 2026 3 Oktober 2026
  • Meriah! Pupuk Kaltim Cup 2026 Resmi Dibuka di Stadion Mulawarman, Tanjung Laut Indah Raih Juara Defile 3 Oktober 2026
  • SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja 2 Oktober 2026
  • Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto 2 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...