Inspirasa.co – Sejumlah Warga membangun lapak dagangan di lahan aset milik Pemerintah Kota Bontang tanpa izin, di kawasan Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
Beberapa lapak dagangan warga tersebut, di bangun di sisi Jalan Slamet Riyadi, tepat di samping Kantor PDAM Kelurahan Loktuan.
Menanggapi itu, Titin, Analis Pengelolaan Kekayaan Daerah BPKAD Bontang mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bontang, memasang spanduk berisi larangan mendirikan dan membangun di lahan aset milik pemerintah.
“Ini kita lakukan pengamanan aset pemerintah, agar tidak ada bangunan-bangunan liar. Khawatirnya jika tidak diimbau dari sekarang, akan semakin banyak warga yang berjualan dilokasi ini,” ujarnya ditemui dilokasi pada Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Wati salah satu warga yang mendirikan lapak, mengaku terpaksa berjualan di lokasi tersebut, lantaran tak di akomodir di dalam gedung Pasar Citra Mas Loktuan.
“Ya kami terpaksa jualan di sini, karena tak di akomodir di dalam gedung pasar, tapi kalau kami disuruh pindah dari lokasi ini, kami juga pindah,” ungkapnya.
Namun begitu, Wati meminta kepada pemerintah agar beberapa lapak yang lain juga dipindahkan, namun ia meminta agar dicarikan lokasi yang lain untuk berjualan. *(Ars).
Discussion about this post