Inspirasa.co – Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kaltim, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan menyasar semua lembaga negara, karena tidak menutup kemungkinan penyimpangan anggaran perjalanan dinas juga terjadi, di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Hal itu, buntut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bontang.
“Itu berlaku umum, tidak hanya di sekretariat DPRD Bontang. Laporan BPK itu menyasar semua lembaga negara, termasuk Pemerintah Kota,” Jelas Castro, dihubungi media ini, Selasa (20/9/2022).
Ditegaskan Castro, penyelidikan harus menyasar kepada siapa saja yang punya peran. Dan aparat penegak hukum (APH) harus melakukan penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
Sementara itu menurut Castro, dirinya tidak kaget dengan adanya temuan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bontang tersebut.
Sebab hal itu, sudah menjadi obrolan warga di warung kopi, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim, telah mengkonfirmasi kebenarannya.
Ditambahkan Castro, logikanya, tidak mungkin oknum tersebut, melakukan tanpa ada perintah.
Hal itu yang harus disasar. Jadi harus dikejar siapa saja pelaku di lapangan yang menyuruh, dan turut serta membantu.
Meskipun oknum pelaku penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut, ada upaya administratif untuk menyelesaikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, biasanya diberikan waktu selama 60 hari sejak adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.
“Tapi meski demikian, APH tetap harus masuk untuk menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukumnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil laporan pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim menemukan, oknum pelaku perjalanan dinas, tidak pernah menginap di hotel, dan hasil pemeriksaan terhadap 140 pelaksana perjalanan dinas, dilakukan dengan nota hotel fiktif. Makadari itu, ditemukan ada selisih pembayaran sebesar Rp 425 juta.
Temuan itu, terungkap dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Bontang pada 2021. *(Ars).
Discussion about this post