Sabtu, Juni 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Musnahkan 2,94 Gram BB Sabu dari Empat Residivis Pengedar

inspirasa.co by inspirasa.co
16 September 2022
in Lingkungan
0
Polres Bontang Musnahkan 2,94 Gram BB Sabu dari Empat Residivis Pengedar

Polres Bontang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,94 gram pada Jumat (16/9/2022).

393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,94 gram pada Jumat (16/9/2022).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari empat tersangka yakni MR, AR, RBA dan AA. Mereka diringkus dari lokasi yang berbeda.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Neni Sidak Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Bonles Minta PUPRK Tak Dikerjakan Asal-Asalan

Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan

Diantaranya, Hotel Cahaya Bone di Jalan S Parman, Hotel Grand Mutiara di Jalan Arif Rahman Hakim,dan di Jalan Soekarno-Hatta Bontang Utara.

“Barang bukti sebanyak 2,94 gram dimusnahkan dengan cara diblender,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KBO Satresnarkoba Ipda Hadi Ismoyo.

Dijelaskan, keempat tersangka merupakan residivis dari kasus yang sama dan statusnya adalah pengedar.

“Barang itu dari luar daerah, dengan menggunakan sistem hilang jejak. Terbanyak itu yang di tangkap di salah satu hotel sebanyak 1,31 gram,” jelasnya.

Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Dewa
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Upaya Lapak Baca Bontang dan Cafe Distrik S Tingkatkan Minat Baca Buku Masyarakat

Upaya Lapak Baca Bontang dan Cafe Distrik S Tingkatkan Minat Baca Buku Masyarakat

World Clean Up Day di Bontang, Stop Buang Sampah Ke Laut

World Clean Up Day di Bontang, Stop Buang Sampah Ke Laut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

6 Mei 2025
Foto banjir di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim.

BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei

14 Mei 2025
Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

28 Mei 2022
Juliari Batubara Terbukti Terima Suap Dana Bansos, Divonis 12 Tahun Penjara

Juliari Batubara Terbukti Terima Suap Dana Bansos, Divonis 12 Tahun Penjara

23 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya 20 Juni 2025
  • JMSI Kaltim Dukung Pergub Pengelolaan Media Publik Sebagai Payung Hukum Kerja Sama Pemerintah 20 Juni 2025
  • Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim 19 Juni 2025
  • Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim 19 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...