Selasa, November 25, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Identitas, Nasional, Politik
0
Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Antrian kendaraan mobil di SPBU

413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Program ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang dan angkutan barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang dan angkutan barang maksimal 200 liter per hari.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, bagi pengendara yang ingin memiliki kartu tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya. Salah satunya surat Pengujian kendaraan bermotor (KIR).

“Kami dari Dishub sebagai tim verifikasi surat KIR-nya, Jadi kalau misalkan belum ada suratnya harus diurus dulu,” ujarnya via telepon, Senin (27/6/2022).

Lanjut Welly menjelaskan, dengan adanya kartu ini sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi. “Ya saya rasa itu efektif,” timpalnya.

Welly menjelaskan pelaksanaan wajib fuel card 2.0 bakal diberlakukan pada 4 Juli 2022 pekan depan. Bagi sopir yang tidak memiliki kartu ini, maka tidak akan dilayani. Sementara untuk saat ini baru ada 16 sopir yang telah melakukan registrasi dan memiliki fuel card.

Pendaftaran akan terus dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang seluruh SPBU di Kota Bontang akan menerapkan sistem ini, diantaranya SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan di SPBU Kilo 3.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR
ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rudi: Belum Ada Temuan Beras Imitasi di Samarinda, Tapi Pengawasan Harus Diperketat

Rudi: Belum Ada Temuan Beras Imitasi di Samarinda, Tapi Pengawasan Harus Diperketat

29 Juli 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Luncurkan Kejuaraan Bela Diri untuk Pengembangan Atlet Muda

3 November 2024
Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha

Disnaker Bontang Lakukan Pendataan, Pastikan Akomodir Penyandang Disabilitas Dapat Bekerja di Perusahaan dan Organisasi Pemerintahan

6 Agustus 2024
Komisi III DPRD Samarinda Berasumsi Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Utama Banjir Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Berasumsi Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Utama Banjir Samarinda

28 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial 21 November 2025
  • DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang 18 November 2025
  • KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis 18 November 2025
  • Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026 17 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...