Inspirasa.co – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengkritik kebijakan bimbingan teknis (bimtek) yang dianggap berlebihan dan mengorbankan pelayanan publik.
Dalam Rapat Paripurna yang membahas Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/11/2024), Andi Faiz mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati pelayanan di Kelurahan Belimbing lumpuh akibat seluruh pegawai menghadiri bimtek di luar kota.
Andi Faiz menceritakan pengalaman pribadinya saat hendak mengurus visum reses di Kelurahan Belimbing pekan lalu.
Saat itu, ia mendapati kantor lurah dalam kondisi sepi, tanpa kehadiran seorang pegawai tetap, dan hanya dijaga oleh seorang pegawai magang yang tidak memiliki kewenangan menandatangani dokumen penting.
“Saat saya kunjungi, tidak ada satu pun pegawai tetap yang hadir. Semua berangkat bimtek, sementara pelayanan jadi terbengkalai. Ini kan tidak masuk akal. Fungsi kantor lurah untuk melayani masyarakat, bukan kosong begitu saja,” ujar Andi Faiz.
Andi Faiz menegaskan bahwa pelatihan seperti bimtek memang diperlukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, namun tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan pelayanan yang menjadi hak masyarakat.
Ia meminta agar pemerintah daerah mengatur jadwal bimtek dengan lebih bijak, seperti menggunakan sistem bergilir, sehingga sebagian pegawai tetap dapat memberikan pelayanan di kantor.
“Fungsi pelayanan di kantor sudah tidak ada, rapat-rapat kerja tidak ada, giliran dinas luar kota hadir semua,” sebutnya.
Discussion about this post