Sabtu, Juni 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

BLT Minyak Goreng Cair Minggu Depan Lewat Kantor Pos

inspirasa.co by inspirasa.co
10 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
BLT Minyak Goreng Cair Minggu Depan Lewat Kantor Pos

Foto via google

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan atau sebesar Rp 300 ribu.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan minggu depan berlangsung.

Baca juga :

ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya

JMSI Kaltim Dukung Pergub Pengelolaan Media Publik Sebagai Payung Hukum Kerja Sama Pemerintah

Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai paling lambat 1 minggu sebelum lebaran 2022.

“Sesuai dengan arahan presiden program BLT minyak goreng ini sudah harus tersalurkan pada bulan Ramadhan ini. kemarin Presiden menyampaikan waktu di Jambi bahkan paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri,” kata Susiwijono dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Dia menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan salah satu rumpun program bantuan sosial pangan. BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022.

Dilansir dari liputan 6 com, BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Rinciannya, 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Serta 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Adapun perhitungannya BLT minyak goreng yaitu menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,23 liter per minggu yang diambil dari data BPS, tercatat sebulan ada 1 liter per orang.

Mekanisme Penyaluran

Adapun mekanisme penyaluran BLT minyak  goreng akan dilakukan secara tunai langsung kepada penerima, dan pemberian bantuan dilakukan secara terorganisir setiap desa kelurahan sesuai dengan daftar jumlah bantuan sosial yang totalnya 20,65 juta orang.

“Penyaluran akan digunakan mekanisme langsung dengan menggunakan jasa PT Pos, sesuai dengan arahan presiden pada awal rapat,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat.

BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan (April, Mei, Juni) yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022. Pencairan BLT minyak goreng akan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022.

“Kemarin sepertinya tanggal 7 April launchingnya ,sehingga persiapan-persiapan telah juga dilakukan bahkan Kementerian sosial juga telah melakukan proses untuk memastikan penerima manfaat dari BLT minyak goreng.

Lebih lanjut, dia menyampaikan status penyaluran BNPT Mei dan BLT Minyak goreng pada (7/4/2022). Untuk standing instruction, artinya data yang sudah terhimpun ada 1.070.853 KPM dan ini sudah disiapkan ke POS untuk segera disalurkan.

Sementara, yang dalam proses balikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) ada 18.446 KPM, dan proses OMSPAN sudah ada 17.200.276 KPM, serta persiapan data tercatat 510.425 KPM.

“Artinya, Kementerian Sosial salah siap untuk menyalurkan BLT minyak ini. Dan diintegrasikan dalam penyaluran nanti antara tanggal sampai tanggal 21 April bersama dengan program sembako atau BPNT dan di Kementerian sosial melibatkan Dirjen yang berhubungan dengan bantuan sosial tersebut,” pungkasnya. 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

WNI dievakuasi dari Afghanistan tiba di Jakarta – ‘Operasi KBRI Kabul dilakukan dari Islamabad’

WNI dievakuasi dari Afghanistan tiba di Jakarta – ‘Operasi KBRI Kabul dilakukan dari Islamabad’

23 Agustus 2021
Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bersama WNBP dan PAC PAMMI, Terus Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Muara Kaman

Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bersama WNBP dan PAC PAMMI, Terus Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Muara Kaman

15 September 2023
Membentuk Daerah Otonomi Baru, Ketua DPRD Kutim Joni: Pemekaran Wilayah Meliputi 5 Kecamatan Masih Moratorium

Membentuk Daerah Otonomi Baru, Ketua DPRD Kutim Joni: Pemekaran Wilayah Meliputi 5 Kecamatan Masih Moratorium

4 Desember 2023
Andi Faiz Sayangkan Perumda AUJ Belum Hasilkan Deviden

Andi Faiz Sayangkan Perumda AUJ Belum Hasilkan Deviden

11 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya 20 Juni 2025
  • JMSI Kaltim Dukung Pergub Pengelolaan Media Publik Sebagai Payung Hukum Kerja Sama Pemerintah 20 Juni 2025
  • Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim 19 Juni 2025
  • Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim 19 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...