Jumat, April 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

BLT Minyak Goreng Cair Minggu Depan Lewat Kantor Pos

inspirasa.co by inspirasa.co
10 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
BLT Minyak Goreng Cair Minggu Depan Lewat Kantor Pos

Foto via google

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan atau sebesar Rp 300 ribu.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan minggu depan berlangsung.

Baca juga :

Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan

Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra

Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai paling lambat 1 minggu sebelum lebaran 2022.

“Sesuai dengan arahan presiden program BLT minyak goreng ini sudah harus tersalurkan pada bulan Ramadhan ini. kemarin Presiden menyampaikan waktu di Jambi bahkan paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri,” kata Susiwijono dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Dia menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan salah satu rumpun program bantuan sosial pangan. BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022.

Dilansir dari liputan 6 com, BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Rinciannya, 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Serta 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Adapun perhitungannya BLT minyak goreng yaitu menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,23 liter per minggu yang diambil dari data BPS, tercatat sebulan ada 1 liter per orang.

Mekanisme Penyaluran

Adapun mekanisme penyaluran BLT minyak  goreng akan dilakukan secara tunai langsung kepada penerima, dan pemberian bantuan dilakukan secara terorganisir setiap desa kelurahan sesuai dengan daftar jumlah bantuan sosial yang totalnya 20,65 juta orang.

“Penyaluran akan digunakan mekanisme langsung dengan menggunakan jasa PT Pos, sesuai dengan arahan presiden pada awal rapat,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat.

BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan (April, Mei, Juni) yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022. Pencairan BLT minyak goreng akan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022.

“Kemarin sepertinya tanggal 7 April launchingnya ,sehingga persiapan-persiapan telah juga dilakukan bahkan Kementerian sosial juga telah melakukan proses untuk memastikan penerima manfaat dari BLT minyak goreng.

Lebih lanjut, dia menyampaikan status penyaluran BNPT Mei dan BLT Minyak goreng pada (7/4/2022). Untuk standing instruction, artinya data yang sudah terhimpun ada 1.070.853 KPM dan ini sudah disiapkan ke POS untuk segera disalurkan.

Sementara, yang dalam proses balikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) ada 18.446 KPM, dan proses OMSPAN sudah ada 17.200.276 KPM, serta persiapan data tercatat 510.425 KPM.

“Artinya, Kementerian Sosial salah siap untuk menyalurkan BLT minyak ini. Dan diintegrasikan dalam penyaluran nanti antara tanggal sampai tanggal 21 April bersama dengan program sembako atau BPNT dan di Kementerian sosial melibatkan Dirjen yang berhubungan dengan bantuan sosial tersebut,” pungkasnya. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Keseriusan Kontraktor dalam Tuntaskan IPAL Pasar Pagi

Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Keseriusan Kontraktor dalam Tuntaskan IPAL Pasar Pagi

22 Juli 2025
Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

18 April 2021
Dihuni 21 Orang, Panti Asuhan Nurul Hidayah Putri Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Dihuni 21 Orang, Panti Asuhan Nurul Hidayah Putri Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

8 Desember 2021
Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Dinas PPKUKM

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Dinas PPKUKM

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan 24 April 2026
  • Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra 24 April 2026
  • Pasca Demo 214, Rudy Mas’ud Angkat Bicara Sebut Penyelesaian Masalah Harus dengan Kepala Dingin 23 April 2026
  • Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Urus Adminduk Kini Hanya Butuh 2 Jam 23 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...