Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

BNN Gadungan Diringkus Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim, Pakai Seragam dan KTA Palsu, Gadai Mobil Sewaan Hingga Beli Sabu

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Juli 2023
in Daerah
0
BNN Gadungan Diringkus Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim, Pakai Seragam dan KTA Palsu, Gadai Mobil Sewaan Hingga Beli Sabu

Aksi tipu muslihat Reza Yulio pria berusia 30 tahun, mengaku sebagai penegak aparat anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim ini, diringkus tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim.

480
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Aksi tipu muslihat Reza Yulio pria berusia 30 tahun, mengaku sebagai penegak aparat anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim ini, diringkus tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim.

Anggota BNN Kaltim gadungan ini, diringkus di indekosnya, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono, membeberkan sejumlah fakta dari penangkapan Anggota BNN Kaltim gadungan ini.

Reza Yulio diketahui merupakan warga Jalan Sentosa, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Reza Yulio diringkus berdasarkan laporan dari pemilik indekos yang ditempati dan dari Ketua RT setempat. Lantaran, diketahui ia kerap kali menggunakan narkoba jenis sabu, perbuatannya itu meresahkan masyarakat.

Usai mendapat laporan, petugas gerak cepat menggrebek Reza dan didapati ia tengah menghisap barang terlarang itu di dalam indekosnya tersebut. Adapun saat menangkap, petugas BNN menemukan alat isap, pipet lengkap dengan 1 paket sabu-sabu, seragam BNN dan KTA palsu yang digunakan.

“Saat penangkapan, petugas sekaligus mengamankan KTA yang setelah dicek ternyata palsu,” jelas Kombes Pol Dedi Agustono Kamis (13/7/2023).

KTA palsu kerap kali digunakan untuk menipu korbannya, seperti digunakan untuk menyewa 30 mobil rental yang kemudian mobil rental ini digadai ke orang lain.

Dari hasil mobil yang digadai tersebut, ia berhasil membawa uang sebanyak Rp 40 hingga 50 juta. Hasil uang itu kemudian digunakan membeli sabu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Bontang, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

1 Juli 2024
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang

Persoalan Kawasan Industri di Bontang Lestari: Legislator Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembebasan Lahan

9 Juli 2024
H Muslimin, Ketua Penjaringan Bacalon Wakil Wali Kota DPD II Partai Golkar Bontang

Penjaringan Bacalon Wawali di Golkar Bontang Ramai Peminat dari Sejumlah Figur ‘Bersaing Hasil Survei’

20 April 2024
Taman Mangrove Berbas Pantai

Taman Mangrove Berbas Pantai Kotor dan Tak Terurus, Amir Tosina Sebut Butuh Perhatian Pemerintah

3 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...