Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil razia dan hasil penyerahan dari relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya, sabu 183 paket, berat total 401,87 gram brutto. Ganja 9 paket, berat total 58,48 gram brutto. Inex 5 butir, berat total 4,5 gram brutto.
Adapun rastusan gram sabu dan inex tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dan ganja dibakar.
Pemusnahan disaksikan jajaran unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bontang. Senin (24/6/2024) pagi berlangsung di Lapangan Berbas Pantai.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menyampaikan, narkotika yang dimusnahkan tak lepas dari partisipasi masyarakat yang mampu melakukan penggagalan transaksi narkotika di wilayahnya.
“Tidak lepas dari adanya informasi masyarakat dan juga instansi Kepolisian-TNI yang juga berkoordinasi dalam kegiatan P4GN mewujudkan Indonesia Bersinar bebas dari narkotika,” Jelasnya.
Narkotika yang dimusnahkan, merupakan barang temuan yang tercatat dalam kurun waktu 3 tahun, dari tahun 2019 sampai tahun 2023.
Discussion about this post