Inspirasa.co – Sabu dengan total seberat 5,9 gram dan 2,9 kg ganja kering, dimusnahkan Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) tahun 2023. Dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (19/5/2023).
Dijelaskan Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur, 6 kasus ini diungkap pada Maret hingga Mei 2023.
Dari 6 kasus ini, 5 orang ditetapkan tersangka. Satu dari 5 orang tersangka diketahui adalah pengedar sabu ke pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Satu dari lima tersangka merupakan pengedar sabu ke pekerja proyek IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara. Sudah beberapa kali diedarkan, karena ada permintaan,” ungkapnya.
Diungkapkan, beberapa paket sabu dengan total seberat 5,9 gram, disita dari tangan 1 tersangka, pada Rabu 5 April 2023 di Kota Samarinda.
Rincian paket ganja yang disita tersebut, satu bungkus seberat 197 gram, satu bungkus dengan berat 222 gram, satu bungkus berat 285 gram, satu bungkus seberat 289 gram.
Sementara paket ganja lainnya yang disita tersebut, satu bungkus seberat 84,7 gram, satu bungkus seberat 514,5 gram, lalu satu bungkus seberat 514,5 gram, dan terakhir satu bungkus dengan berat 822 gram.
Dalam memberantas dan melakukan pengungkapan kasus ini, (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama kejaksaan dan bea cukai.
Dari penyelidikan dan penyidikan terungkap, pengiriman narkoba dilakukan ke wilayah Samarinda, Balikpapan, Sangatta di Kutai Timur hingga ke PPU.
Modus pemesanan atau pembelian dilakukan secara online, menggunakan aplilasi WhatsApp Messenger dan lewat e-commerce.
Para pengedar mendapatkan barang narkotika jenis ganja dari Sumatera. Mereka mendapat kiriman dari jaringan internal dipesan secara daring.
Pewarta: Axel Aldiansyah
Editor: Aris
Discussion about this post