Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

BNNP Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu dan 2,9 Kg Ganja Siap Edar ke IKN

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2023
in Daerah
0
BNNP Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu dan 2,9 Kg Ganja Siap Edar ke IKN

BNN Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama kejaksaan dan bea cukai musnahkan barang bukti sabu dan ganja.

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sabu dengan total seberat 5,9 gram dan 2,9 kg ganja kering, dimusnahkan Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) tahun 2023. Dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (19/5/2023).

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Dijelaskan Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur, 6 kasus ini diungkap pada Maret hingga Mei 2023.

Dari 6 kasus ini, 5 orang ditetapkan tersangka. Satu dari 5 orang tersangka diketahui adalah pengedar sabu ke pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara.

“Satu dari lima tersangka merupakan pengedar sabu ke pekerja proyek IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara. Sudah beberapa kali diedarkan, karena ada permintaan,” ungkapnya.

Diungkapkan, beberapa paket sabu dengan total seberat 5,9 gram, disita dari tangan 1 tersangka, pada  Rabu 5 April 2023 di Kota Samarinda.

Rincian paket ganja yang disita tersebut, satu bungkus seberat 197 gram, satu bungkus dengan berat 222 gram, satu bungkus berat 285 gram, satu bungkus seberat 289 gram.

Sementara paket ganja lainnya yang disita tersebut, satu bungkus seberat 84,7 gram, satu bungkus seberat 514,5 gram, lalu satu bungkus seberat 514,5 gram, dan terakhir satu bungkus dengan berat 822 gram.

Dalam memberantas dan melakukan pengungkapan kasus ini, (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama kejaksaan dan bea cukai.

Dari penyelidikan dan penyidikan terungkap, pengiriman narkoba dilakukan ke wilayah Samarinda, Balikpapan, Sangatta di Kutai Timur hingga ke PPU.

Modus pemesanan atau pembelian dilakukan secara online, menggunakan aplilasi WhatsApp Messenger dan lewat e-commerce.

Para pengedar mendapatkan barang narkotika jenis ganja dari Sumatera. Mereka mendapat kiriman dari jaringan internal dipesan secara daring. 

Pewarta: Axel Aldiansyah

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi

BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi

5 Bangunan Terancam Longsor di Sungai Betlehem, Dewan Desak Pemkot Bontang Segera Perbaiki

5 Bangunan Terancam Longsor di Sungai Betlehem, Dewan Desak Pemkot Bontang Segera Perbaiki

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Desak Big Mall Tindak Lanjut Perbaikan Sistem Keamanan Pascakebakaran

DPRD Samarinda Desak Big Mall Tindak Lanjut Perbaikan Sistem Keamanan Pascakebakaran

12 September 2025
Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

26 November 2023
DPRD Kaltim Soroti Semakin Maraknya Tambang Ilegal, Usulkan Surat Terbuka untuk Jokowi

DPRD Kaltim Soroti Semakin Maraknya Tambang Ilegal, Usulkan Surat Terbuka untuk Jokowi

13 Maret 2023
Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

23 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...