Inspirasa.co – Kegiatan seremonial yang sifatnya menimbulkan kerumunan, seperti pada kegiatan yang sering dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dikurangi oleh Pemkot Bontang. Menyusul, status PPKM naik level 3.
Sebagai upaya menekan masifnya penyebaran Virus Covid -19 di Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pembatasan kegiatan di masyarakat utamanya dilingkup Pemerintahan Bontang perlu dilakukan.
Olehnya, Pemkot perlu memperketat sejumlah kegiatan seremonial yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
“Yang akan diperketat pada internal kami di pemerintah itu, terkait pada kegiatan seremonial. Bukan saja dikurangi, mungkin sebagian akan ditiadakan. Seperti kegiatan olahraga, ekspo dan acara hiburan lainnya,” ujarnya Senin (14/2/2022).
Selain itu dijelaskan Basri, perjalanan dinas akan dibatasi. Namun perjalanan dinas tersebut melihat keperluan urgensinya.
“Perjalanan dinas, akan kita batasi. Misalnya mengurangi jumlah yang dinas, kalau biasanya 5 hingga 4 orang, kita kurangi 1 hingga 2 orang saja,” tambahnya.
Meski begitu dikatakan Basri Rase, skema penetapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 tersebut bakal dibahas lebih lanjut bersama tim satgas Covid-19, esok pada Selasa 15 Februari 2022.
“Semua itu besok akan kita putuskan, karena saya tidak mau berpendapat pribadi. Besok akan kita bahas bersama seluruh tim satgas Covid-19,” pungkasnya. (Ars)
Discussion about this post