Selasa, Juli 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
18 September 2025
in Daerah
0
Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim tetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar.

Plt Kasidik Kejati Kaltim Juli Hartono menjelaskan, kedua tersangka telah ditahan. Penahanan dilakukan agar tahapan penyidikan dapat berjalan lancar sampai kepada proses penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.

Baca juga :

Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik!

HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22%

Dijelaskan, perkara kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim ini tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar yang bersumber dari APBD.

“Bahwa dalam proses pembeliannya dan pengelolaan dana DBON tersebut, tidak melalui mekanisme sebagaimana penentuan tata kelola yang diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.

Dikatakan Juli Hartono bahwa penyidikan kasus ini bersifat dinamis. Bagaimana penyidik menemukan fakta dan barang bukti yang ada.

“Ketika ditemukan fakta hukum menyangkut pihak lain atau peran pihak lain, siapa pun itu pasti akan kami tindaklanjuti sesuai kaidah hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, diperkirakan kasus ini merugikan negara senilai puluhan miliar rupiah “Namun angka pastinya masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor,” ungkapnya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

18 Januari 2022
Ustadz Abdul Somad Resmi Menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut

Ustadz Abdul Somad Resmi Menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut

28 April 2021
Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

30 Oktober 2025
Foto: Dok. Kemnaker (Wamenaker Immanuel Ebenezer)

Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar

21 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
  • Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan 11 Juli 2026
  • Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...