Rabu, November 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
18 September 2025
in Daerah
0
Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim tetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar.

Plt Kasidik Kejati Kaltim Juli Hartono menjelaskan, kedua tersangka telah ditahan. Penahanan dilakukan agar tahapan penyidikan dapat berjalan lancar sampai kepada proses penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.

Baca juga :

Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026

Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala

Dijelaskan, perkara kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim ini tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar yang bersumber dari APBD.

“Bahwa dalam proses pembeliannya dan pengelolaan dana DBON tersebut, tidak melalui mekanisme sebagaimana penentuan tata kelola yang diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.

Dikatakan Juli Hartono bahwa penyidikan kasus ini bersifat dinamis. Bagaimana penyidik menemukan fakta dan barang bukti yang ada.

“Ketika ditemukan fakta hukum menyangkut pihak lain atau peran pihak lain, siapa pun itu pasti akan kami tindaklanjuti sesuai kaidah hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, diperkirakan kasus ini merugikan negara senilai puluhan miliar rupiah “Namun angka pastinya masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor,” ungkapnya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ilustrasi

Nutrisionis RSUD Bontang Bagikan Rahasia Piring Gizi Seimbang untuk Hidup Bugar

24 Oktober 2025
Kasus OTT Kabarsarnas, SAKSI FH Unmul: KPK Usut Kasus Hingga Tuntas dan Tak Perlu Meminta Maaf

Kasus OTT Kabarsarnas, SAKSI FH Unmul: KPK Usut Kasus Hingga Tuntas dan Tak Perlu Meminta Maaf

30 Juli 2023
Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

15 Mei 2025
Kota Pare-Pare Terendam Banjir, Sebagian Warga Mengungsi

Kota Pare-Pare Terendam Banjir, Sebagian Warga Mengungsi

18 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang 18 November 2025
  • KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis 18 November 2025
  • Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026 17 November 2025
  • Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala 17 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...