Inspirasa.co – Buntut dari kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.
Menurut Benny, penonaktifan kapolri harus dilakukan, lantaran Mabes Polri dianggap telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J.
Dikatakan Benny disadur Inspirasa.co dari suara.com, sejak diawal laporan kematian Brigadir J, bahwa Polri melalui Divisi Humas menerangkan kepada publik terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
“Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah,” ungkap Benny dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, pada Senin (22/8/2022).
“Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” tambahnya.
Discussion about this post