Minggu, Agustus 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara Waktu

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Agustus 2022
in News, Politik
0
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara Waktu

Foto: Daily News Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Buntut dari kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.

Menurut Benny, penonaktifan kapolri harus dilakukan, lantaran Mabes Polri dianggap telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga :

Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

Kemerdekaan Jangan Ramai dalam Perayaan, tetapi Sunyi dalam Perenungan

Dikatakan Benny disadur Inspirasa.co dari suara.com, sejak diawal laporan kematian Brigadir J, bahwa Polri melalui Divisi Humas menerangkan kepada publik terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.

“Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah,” ungkap Benny dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, pada Senin (22/8/2022).

“Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Golkar, PDIP dan Gerindra Tolak Usul Demokrat Nonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Golkar, PDIP dan Gerindra Tolak Usul Demokrat Nonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pakan Jagung Langka, Diduga Menjadi Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Pakan Jagung Langka, Diduga Menjadi Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

18 November 2025
Kepala Bagian Umum dan SDM RSUD Taman Husada, Andiga Mufti

RSUD Taman Husada Bontang Siap Hadapi Penerapan KRIS BPJS, Ruang Perawatan Kini Lebih Nyaman

17 Oktober 2025
Dewi Yull dan Ardina Rasti Ternyata Keturunan Tokoh Pers Nasional, Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo

Dewi Yull dan Ardina Rasti Ternyata Keturunan Tokoh Pers Nasional, Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo

11 November 2021
Gedung Kantor DPM-PTSP Bontang

DPM-PTSP Bontang Dorong Budaya Kerja Sehat Melalui Kebijakan Larangan Merokok

7 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026 27 Agustus 2026
  • Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang 26 Agustus 2026
  • Rincian Anggaran 10 K/L Teratas RAPBN 2027, BGN Masih Tertinggi Meski Alokasi Dana Menyusut 25 Agustus 2026
  • OIKN dan BMKG Operasi Modifikasi Cuaca Tebar NaCl di Langit Kaltim, Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan 25 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...