Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Makarti Kecamatan Marangkayu

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Maret 2025
in Advetorial, Diskominfo Kukar
0
342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, menggantikan Hendra. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/2025).

Dalam sambutannya, Edi Damansyah berpesan agar Pj Kades Makarti dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Ia menekankan bahwa masih banyak tugas yang perlu diselesaikan setelah masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif. Selama masa ini, Pj Kades bertugas menjalankan roda pemerintahan desa bersama perangkat desa,” ujar Edi.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BPD. Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu akan difasilitasi oleh pemerintah desa dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang sedang berjalan.

Edi menambahkan bahwa salah satu tugas utama Pj Kades Makarti adalah berkoordinasi dengan BPD Makarti dalam mempersiapkan Musyawarah Desa, yang memiliki agenda utama pemilihan kepala desa antar waktu.

“Periode masa jabatan Kepala Desa Makarti kini menjadi delapan tahun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Kades Makarti, Aris Bintoro, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Pj Kades. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa guna memastikan kelancaran pemerintahan desa.

“Mari kita satukan langkah dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Makarti. Masih banyak tugas yang harus kita selesaikan hingga pemilihan kepala desa antar waktu digelar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Ketua DWP Kukar Salurkan Bantuan di Ponpes Al Farisyah Hasyim Tenggarong

Foto Istimewa: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris terpilih priode 2025-2030, disambut dengan dengan prosesi ritual tepung tawar adat Kutai.

Meski Berpuasa, Masyarakat Antusias Sambut Neni Moerniaeni-Agus Haris

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Fakta Ayah Kandung Aniaya Bayinya, Terindikasi Judi Online dan Menggunakan Narkoba

31 Juli 2024
Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

19 Desember 2024
Pemerintah Klaim Tak Ada Penutupan Jalan dan Relokasi

Pemerintah Klaim Tak Ada Penutupan Jalan dan Relokasi

28 Oktober 2024
Habib Syech Bakal Isi Kukar Bersholawat Jilid 2 Ditarget Sedot 6 Ribu Jemaah, Rendi Solihin: Insya Allah Berjalan Lancar

Habib Syech Bakal Isi Kukar Bersholawat Jilid 2 Ditarget Sedot 6 Ribu Jemaah, Rendi Solihin: Insya Allah Berjalan Lancar

4 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...