Inspirasa.co – Pengamat Hukum dan politik Hardiansyah Hamzah “Castro” menyampaikan kritik keras terhadap upaya untuk menarik para pelaku kasus teror air keras yang dialami oleh aktivis KontraS Andrie Yunus ke dalam mekanisme pengadilan militer.
“Sedari awal kita melihat betapa jahatnya negara, betapa jahatnya institusi militer, ketika mereka hendak secara paksa menarik para pelaku ke dalam mekanisme pengadilan militer,” jelas Akademisi di Fakultas Hukum Unmul Hardiansyah Hamzah. Sabtu (28/3/2026).
Menurut Castro pengadilan militer tidak akan bisa objektif dalam mengadili anggotanya sendiri, mengibaratkan dengan istilah jeruk makan jeruk.
“Tidak akan mungkin ada proses yang objektif di bawah pengadilan militer. Bagaimana mungkin militer mengadili militer yang lain. Itu seperti jeruk makan jeruk,” tegas Akademisi di Fakultas Hukum Unmul Hardiansyah Hamzah. Sabtu (28/3/2026).
Menurut Castro, bahwa penggunaan pengadilan militer dalam kasus ini hanyalah upaya untuk menyelamatkan para pelaku dari jerat hukum yang semestinya.
Castro menegaskan proses hukum yang tepat bagi para pelaku kejahatan teror air keras tersebut adalah melalui pengadilan umum untuk mengadili para pelaku kejahatan teror air keras yang dialami oleh Andrianus.
Tindakan memaksakan kasus ini ke pengadilan militer sebagai bentuk kejahatan negara dan institusi militer. (*)















Discussion about this post