Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, berencana memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di Bontang awal Juni 2022 mendatang. Pemanggilan ini sebagai bentuk pengawasan atas tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, terhadap masyarakat Bontang.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, pemanggilan ini juga buntut dari pernyataan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, yang menyebut salah satu perusahaan yang berbasis di Kaltim justru mengalokasikan dana CSR sebesar Rp 200 miliar ke sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa.
Di Bontang, sebut AH panggilan akrab Agus Haris, tidak menutup kemungkinan hal itu juga akan kejadian. Walau selama ini ia melihat perusahan setempat cukup gencar menggelontorkan dana CSR bagi warga bufferzone, namun tak menutup kemungkinan masih ada kebocoran ke luar daerah. Seperti tudingan Wagub Hadi Mulyadi terhadap perusahaan tambang yang berbasis di Balikpapan.
Dia menyebut, kebocoran dana CSR yang secara massif diketahui publik bisa berdampak buruk bagi eksistensi perusahaan itu sendiri. Selain itu, bisa hadir kecemburuan sosial antara warga bufferzone dan daerah luar yang justru menerima dana CSR tersebut.
“Langkah konkret kami (DPRD), jika tak ada halangan di penyusunan banmus akhir bulan ini atau paling lama awal bulan Juni 2022, kami akan membahas hal itu (dana CSR). Jangan sampai ada juga yang terselubung. Di akhir bulan Mei ini, di penyusunan jadwal, kami akan undang seluruh perusahaan di Bontang,” terang Agus Haris kepada wartawan inspirasa.co pada Rabu (19/5/2021) siang.
Selain untuk mempertegas ke mana saja aliran dana CSR dialokasikan, DPRD bakal kembali menuntut komitmen perusahaan agar dana CSR dimaksimalkan bagi masyarakat Bontang. Menurutnya ini tak berlebihan. Mengingat warga Bontang menerima dampak terbesar dari segala konsekuensi yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
“Sebenarnya kalau kita melihat azas Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebenarnya tidak masalah diberi ke mana saja selama masih di Indonesia. Cuma ya salah juga kalau perusahaannya di sini tapi dana CSR-nya lari ke luar daerah,” tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, DPRD Bontang tergabung dalam Forum CSR Perusahaan. Ini termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan OPD terkait. Namun dalam pembahasan di forum CSR, ia mengakui bahwa DPRD tak pernah menanyakan ke mana saja aliran dana CSR dialokasikan. Mereka hanya mendengar paparan program CSR yang sudah, dan akan dikerjakan di tahun mendatang.
“Makanya akan kami perjelas semua dalam pertemuan mendatang. Sebelum itu tentu kami (DPRD) akan mendalami dulu regulasi soal CSR,” tandasnya.
Penulis: Fitri Wahyuningsih
Discussion about this post