Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2022
in Business, Daerah, Identitas, Info Terkini, Nasional, News, Politik
0
Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, berencana memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di Bontang awal Juni 2022 mendatang. Pemanggilan ini sebagai bentuk pengawasan atas tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, terhadap masyarakat Bontang.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, pemanggilan ini juga buntut dari pernyataan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, yang menyebut salah satu perusahaan yang berbasis di Kaltim justru mengalokasikan dana CSR sebesar Rp 200 miliar ke sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Di Bontang, sebut AH panggilan akrab Agus Haris, tidak menutup kemungkinan hal itu juga akan kejadian. Walau selama ini ia melihat perusahan setempat cukup gencar menggelontorkan dana CSR bagi warga bufferzone, namun tak menutup kemungkinan masih ada kebocoran ke luar daerah. Seperti tudingan Wagub Hadi Mulyadi terhadap perusahaan tambang yang berbasis di Balikpapan.

Dia menyebut, kebocoran dana CSR yang secara massif diketahui publik bisa berdampak buruk bagi eksistensi perusahaan itu sendiri. Selain itu, bisa hadir kecemburuan sosial antara warga bufferzone dan daerah luar yang justru menerima dana CSR tersebut.

“Langkah konkret kami (DPRD), jika tak ada halangan di penyusunan banmus akhir bulan ini atau paling lama awal bulan Juni 2022, kami akan membahas hal itu (dana CSR). Jangan sampai ada juga yang terselubung. Di akhir bulan Mei ini, di penyusunan jadwal, kami akan undang seluruh perusahaan di Bontang,” terang Agus Haris kepada wartawan inspirasa.co pada Rabu (19/5/2021) siang.

Selain untuk mempertegas ke mana saja aliran dana CSR dialokasikan, DPRD bakal kembali menuntut komitmen perusahaan agar dana CSR dimaksimalkan bagi masyarakat Bontang. Menurutnya ini tak berlebihan. Mengingat warga Bontang menerima dampak terbesar dari segala konsekuensi yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

“Sebenarnya kalau kita melihat azas Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebenarnya tidak masalah diberi ke mana saja selama masih di Indonesia. Cuma ya salah juga kalau perusahaannya di sini tapi dana CSR-nya lari ke luar daerah,” tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, DPRD Bontang tergabung dalam Forum CSR Perusahaan. Ini termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan OPD terkait. Namun dalam pembahasan di forum CSR, ia mengakui bahwa DPRD tak pernah menanyakan ke mana saja aliran dana CSR dialokasikan. Mereka hanya mendengar paparan program CSR yang sudah, dan akan dikerjakan di tahun mendatang.

“Makanya akan kami perjelas semua dalam pertemuan mendatang. Sebelum itu tentu kami (DPRD) akan mendalami dulu regulasi soal CSR,” tandasnya.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dibantu Modal CSR Mitra Binaan PKT, Mantan Sopir Sukses Raup Untung dan Raih Beragam Penghargaan Lewat Enggang Herbal

Dibantu Modal CSR Mitra Binaan PKT, Mantan Sopir Sukses Raup Untung dan Raih Beragam Penghargaan Lewat Enggang Herbal

29 Juni 2022
Desakan Muhammad Samsun: Perbaikan Jalan Rusak di Bumi Etam Harus Segera Dipercepat

Desakan Muhammad Samsun: Perbaikan Jalan Rusak di Bumi Etam Harus Segera Dipercepat

9 Mei 2025
Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

7 Maret 2022
Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

31 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...