Inspirasa.co – Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, menggelar razia mendadak terhadap warga binaan, Selasa (3/12/2024). Razia ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan lapas bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Razia dadakan merupakan agenda rutin yang digelar oleh jajaran Pengamanan, Keamanan dan Ketertiban Lapas Bontang. Ini juga merupakan bentuk implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang di dalamnya termasuk pemberantasan peredaran narkoba, serta pelaku penipuan dengan berbagai modus.
Kalapas Bontang, Suranto menjelaskan, dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya terus menjaga koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti Polri, TNI, serta BNN.
“Kami juga terus bersinergi dan menjaga komunikasi berantas narkoba, segala bentuk penipuan di Lapas Bontang, sehingga razia dadakan maupun gabungan terus dilakukan,” kata Suranto.
Dalam pelaksanaan razia, kata Suranto, pihaknya melakukan pengecekan secara teliti di badan, barang bawaan, dan kamar hunian blok WBP. Kendati tegas dan teliti selama pelaksanaan razia, Suranto memastikan pihaknya tetap mengedepankan cara-cara humanis
Kepala Pengamanan Lapas Bontang, Angga Nurdiansyah menambahkan, petugas yang melakukan razia benar-benar teliti dalam mengecek badan, barang bawaan, serta kamar hunian warga binaan. Kendati tegas dan mengedepankan ketelitian, pihaknya menegaskan kegiatan ini tetap dilakukan secara humanis.
“Kami tetap kedepankan cara humanis. Namum, tidak ada toleransi terhadap temuan barang terlarang narkoba, handphone, dan indikasi penipuan,” tegas Angga. Adapun hasil Razak kali ini, tidak ditemukan narkoba, alat komunikasi, atau barang terlarang lainnya.
Razia dadaman pada kamar blok hunian dilaksanakan untuk mencegah barang terlarang dan membahayakan, diantaranya narkoba, handphone, senjata atau benda tajam, tali, kain semua benda yang dapat membayahakan diri warga binaan.
Semua hasil razia akan didata kemudian dimusnahkan dan sebagai bahan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, kepada narapidana yang terindikasi melanggar akan segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, dan tercipa kondisi yang aman, dan tertib.
Dalam upaya kontribusi Lapas dalam berantas peredaran narkoba, kami telah menyediakan Wartel khusus Lapas dengan nomor yang telah didata dan rutin dilaporkan kepada Polres dan BNN Kota Bontang.
“Dalam berantas narkoba dan pelaku penipuan, kami terbuka dan siap bekerjasama dengan APH terkait untuk mengusut jaringan peredaran narkoba, komitmen bersama ini terus dilaksanakan demi mendukung keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Angga.
Discussion about this post